Tindaklanjuti Laporan Wabup Terhadap Bupati Bojonegoro, Polda Jatim Mintai Keterangan 3 Wartawan

23640

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah kepada Wakil Bupati Budi Irawanto, mulai ditindaklanjuti Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda jatim hari ini, Senin (25/10/2021), mememanggil tiga wartawan yang bertugas di Kabupaten Bojonegoro untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Ketiga wartawan Bojonegoro yang mendapat panggilan adalah Yusti Rubiyanto, Rachmat Bima Kusrinto, dan Dankuswan. Namun hanya Dankuswan yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ketiga saksi ini adalah admin di Grup Jurnalis dan Informasi, group WhatsAPP tempat Bupati Anna Mu’awanah menyerang Wabup Budi Irawanto secara personal hingga berujung laporan ke polisi.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Wildan Albert, menjelaskan pemanggilan tiga saksi sebagai admin Grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi ini untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Kasus ini telah dilimpahkan Polres Bojonegoro ke Polda Jatim dua minggu lalu.

Baca Juga :   PTT Bojonegoro Minta Dukungan Dewan Revisi UU ASN

“Benar hari ini ada tiga saksi yang kita panggil, dan satu saksi tidak hadir,” ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Dijelaskan, pemeriksaan kepada ketiga saksi yang bertindak sebagai admin, yang berkaitan tentang keberadaan Grup WA Jurnalis dan Informasi, dan aturan grup. Dimana dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Anna Mu’awanah kepada Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto berawal dari grup tersebut.

“Untuk pemeriksaannya ini contohnya siapa yang membuat grup. Grup ini apa saja aturannya dan lain-lain,” jelasnya.

Terpisah, salah satu wartawan yang hadir di Polda Jatim, Rahmat Bima Kusrinto, mengaku bahwa ia memenuhi undangan Polda Jatim untuk dimintai keterangan atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati.

“Dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula pada tanggal 06 Juli 2021,” terangnya.

Awalnya peserta Grup WA Jurnalis dan Informasi tengah membahas terkait jumlah pasien yang positif maupun korban meninggal lantaran covid-19 yang disinyalir tidak valid. Akan tetapi dalam diskusi tersebut Bupati Bojonegoro kemudian menyinggung pribadi dan keluarga Budi Irawanto.

Baca Juga :   Hantam Dump Truk, Pengendara Motor Tewas

“Saya sendiri juga kurang faham kenapa pembahasannya kok melenceng, yang awalnya membahas covid-19 malah ke ranah pribadi dan keluarga Wabup,” pungkasnya.(fin)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *