Guru Ngaji Demo Kejaksaan Bojonegoro Tuntut Tersangka Shodikin Dibebaskan

23707

SuaraBanyuurip.com -  Arifin Jauhari

Bojonegoro -Sebanyak 200-an Guru Ngaji perwakilan dari sejumlah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang ada di Bojonegoro, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021). Mereka menuntut agar kejaksaan membebaskan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Shodikin dari jeratan hukum.

Koordinator aksi massa, Muhammad Yasin, yang tergabung dalam kegiatan dinamakan “Aksi Solidaritas Forum Pejuang Qur’an tersebut menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejari Bojonegoro.

Pertama, massa menuntut agar Shodikin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional (BOP) TPQ oleh Kejari Bojonegoro dicabut statusnya sebagai tersangka atau dibebaskan dari segala tuntutan.

“Karena Pak Shodikin tidak bersalah. Data dari Kejari Bojonegoro ngawur,” kata Yasin dalam orasinya.

Tuntutan kedua, massa menuntut agar Kejari Bojonegoro menghentikan pemeriksaan terhadap para guru TPQ. Lantaran, dengan adanya pemeriksaan kepada para guru ngaji, aktifitas pendidikan Al-Qur’an di TPQ dimana terdapat guru ngaji yang diperiksa menjadi terhenti.

“Kasihan santri kami, kasihan keluarga para guru ngaji, kami lelah, kami capek dengan pemeriksaan,” lanjutnya.

Ketiga, agar nama baik TPQ dan khususnya para guru ngaji dipulihkan. Selain ketiga hal tersebut, massa menuntut agar Kepala Kejari menemui mereka, bukan hanya perwakilan saja. Massa sempat ditemui oleh Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho, namun massa tetap ngotot bertahan di depan Kantor Kejari, hingga Kajari bersedia menemui mereka.

Baca Juga :   Penambang Ilegal di Bengawan Solo Dikeluhkan

Sembari menunggu ditemui Kajari, massa pendemo atau pengunjuk rasa terdiri para santri, wali santri, dan para guru ngaji menggelar istighotsah seraya mengusung poster dan spanduk bertuliskan beragam aspirasi. Diantaranya,” Pak Shodikin Tidak Bersalah, Bebaskan Pak Shodikin, Hentikan Penyidikan Guru Qur’an, Hentikan Kriminalisasi Guru-Guru TPQ”, dan puluhan kalimat serupa itu.

Turun menemui para pengunjuk rasa, Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, memperkenalkan diri terlebih dahulu sebelum menanggapi tiga tuntutan yang disampaikan. Ia menjelaskan, bahwa saat masuk menjadi Kajari sejak tiga bulan lalu, kasus dugaan korupsi bantuan untuk TPQ yang ia tangani sudah masuk pada tahap penyidikan.

Sehingga dari bukti-bukti yang ia peroleh dari tim, pihaknya untuk sementara menetapkan SDK sebagai tersangka. Dan penetapan itupun disebut berasal dari fakta-fakta yang diperoleh oleh tim kejaksaan.

“Karena itulah, Insya Allah penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya dihadapan pendemo.

Mengenai tuntutan agar tersangka SDK dibebaskan, Badrut menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dimana semua ada aturan mainnya. Ia juga mempersilakan para pendemo mengajukan fakta yang diperoleh para pendemo jika memang perbuataan yang dilakukan SDK diyakini tidak menyimpang dari peraturan hukum. Tetapi ada ranah tersendiri untuk menyampaikan hal itu.

Baca Juga :   Ngaku Petugas PDAM Bawa Kabur Kotak Perhiasan

“Silakan Bapak ajukan sesuai apa yang telah Bapak sampaikan tadi, tetapi ada ranahnya, yakni di persidangan,” tegas pria asli madura ini.

“Kalaupun ada yang dilakukan oleh tim kami, atau yang dirasa oleh Bapak tim kami melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yaitu pra peradilan,” lanjut Badrut.

Mengenai tuntutan pembebasan Shodikin, Badrut Taman mempersilakan para pendemo mengajukan ke Kejari Bojonegoro. Namun berpijak pada pikiran yang jernih dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Silakan ajukan ke kami mungkin penangguhan atau apa, monggo Pak, kami akan mengkaji, tentunya prosesnya sesuai aturan hukum dan fakta yang ada. Bahkan jika ada anak buah saya yang dianggap menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang ada, laporkan ke kami. Kita semua sama di mata hukum. Semua kami lakukan terbuka, tidak ada yang tertutup,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Badrut Tamam, Yasin perwakilan pendemo mengucapkan terima kasih. Ia menegaskan akan tetap melakukan langkah memperjuangkan Shodikin.

“Bagi kami Pak Shodikin adalah figur perjuangan TPQ di Bojonegoro,” tegas Yasin kembali setelah berhasil bertemu Kajari Badrut Tamam.

Pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *