Polres Bojonegoro Tetapkan Pria Pelaku Ekshibisionisme Jadi Tersangka

23852

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Satreskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur menetapkan D sebagai tersangka pelaku ekshibisionisme atau memamerkan alat kelamin di muka umum. Tersangka sebelumnya sempat viral saat melakukan aksinya kepada pengendara perempuan yang melintas.

Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Fadil menjelaskan, kasus bermula saat pelaku duduk di atas motor matic berwarna merah sambil memamerkan kemaluan ke pengendara perempuan yang melintas. Saat pelaku sadar aksinya direkam oleh korban pria tersebut kabur.

“Pria asal Bojonegoro tersebut ketakutan dan kabur sambil tangan kirinya berusaha menutupi alat kelaminnya,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Kini, ia melanjutkan, tersangka D telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini pihak Satreskrim terus melakukan penyidikan.

“Polisi terus mendalami motif pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu. Dan kini dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pria tersebut viral dalam video berdurasi 9 detik itu diduga kuat terjadi pelecehan seksual. Pelaku yang merupakan seorang pria mengenakan kaus putih kombinasi garis hitam. Pelaku juga mengenakan celana hitam dan bermasker putih.(jk)

Baca Juga :   Puasa, Pendapatan MPU Merosot

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *