SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memasang portal untuk membatasi akses masuk kendaraan berat yang melewati jalan desa arah menuju ke Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Rabu (01/12/2021).
Kepala Desa (Kades) Kepohkidul, Samudi, menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pilih kasih dalam memberikan Bantuan Keuangan Desa (BKD). Pasalnya, sudah selama tiga tahun terakhir Desa Kepohkidul belum pernah mendapat kucuran dana BKD. Sementara, informasi yang dia dapat bahwa desa sebelah pada tahun 2021 ini mendapatkan dana BKD hingga Rp5 miliar.
“Kami cuma punya Dana Desa (DD) sekira Rp700 juta. Panjang jalan kami 1,2 kilometer. Padahal kalau mau membangun jalan ini, setidaknya dibutuhkan Rp2 miliar. Artinya kami butuh waktu 3 tahun hanya untuk fokus membangun jalan ini saja,” terangnya.
Kades Samudi juga mempertanyakan kriteria atau syarat agar desanya bisa menerima BKD. Lantaran, desa-desa lainnya bahkan telah menerima BKD beberapa kali. Sedangkan Desa Kepohkidul belum pernah sekali saja tersentuh program BKD.
Sedangkan desa tetangga ada yang dapat Rp5 miliar, Rp3 miliar untuk jalan dan jembatan, sisanya untuk ODF. Kalau Pemkab adil kenapa tidak mendahulukan anggaran untuk jalan. Sementara ODF-nya belakangan.
“Harusnya, yang Rp2 miliar untuk membangun jalan Desa Kepohkidul langsung sampai ke Babad kan Rp5 miliar cukup,” tandasnya.
Ditambahkan, bahwa anggaran Desa Kepohkidul tidak cukup untuk perbaikan jalan kalau rusak lagi terkena kendaraan berat pengangkut material.
“Jadi kami terpaksa memportal jalan ini hanya membatasi akses agar jalan tidak rusak karena dilalui kendaraan berat. Sampai kami mendapat jaminan entah BKD atau dari PU. Yang penting jalan kami bagus,” jelasnya.
Sementara itu, terkait terjadinya peristiwa tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro meminta agar Pemkab Bojonegoro hadir ke Kedungadem menjadi penengah atau memediasi persolan yang terjadi.
“Kami butuh kearifan semua pihak. Dalam persoalan BKD ini, kami meminta Pemkab melalui DPMD atau dinas terkait hadir datang ke Kedungadem. Agar faktor sosial yang menjadi pemicu terjadinya persoalan dapat diminimalkan,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Disinggung mengenai BKD (Bantuan Keuangan Desa) yang dianggap pilih kasih oleh sebagian Kades di Bojonegoro. Sukur mengaku, pernah menyarankan kepada Pemkab agar sebelum menentukan besaran BKD dimasing-masing desa, agar hal terpenting berupa indikator BKD disepakati terlebih dahulu.
Selama ini, lanjut Sukur, Pemkab menentukan besaran BKD hanya berdasar pada proposal yang disetujui oleh Bupati. Seharusnya, ada indikator yang jelas. Seperti kondisi infrastrukur, tingkat sosial ekonomi, tingkat pengangguran dan lain sebagainya. Agar tidak terjadi anggapan pilih kasih mengenai penerimaan BKD.
“Kekhawatiran kami ini akhirnya terjadi juga, yaitu pemortalan jalan. Nah, mungkin ini merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat karena tidak mendapat kejelasan mengenai indikator BKD,” ujarnya.
“Ketika indikator ini jelas, persepsi pilih kasih ini musti tidak akan terjadi,” pungkasnya.(fin)