Petani Bojonegoro Mengeluh, Dapat Pupuk Harus Bayar Rp 20 Ribu

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pendistribusian pupuk program Kartu Petani Mandiri (KPM) di Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dikeluhkan petani. Pasalnya untuk bisa mendapatkan bantuan pupuk harus membayar Rp 20 ribu.

“Saya sudah mengecek penebusan pupuk di desa-desa lain banyak yang gratis dan tidak ada pungutan,” kata salah satu petani Pengkol yang minta mamanya tidak disebut.

Dia mengatakan, warga saat menebus pupuk diberi kartu atau keplek oleh kelompok tani (poktan). Tanpa ada pemberitahuan, kata dia, warga saat melakukan penebusan pupuk ditarik uang Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu untuk bibit per saknya.

Sebenarnya, dia melanjutkan, petani tidak mempermasalahkan pungutan tersebut. Akan tetapi harus ada kejelasan untuk apa penarikan uang tersebut. Apakah untuk biaya operasional poktan atau untuk membuat proposal.

“Tapi ini tidak ada penjelasan sama sekali sampai sekarang dari poktan,” katanya, Sabtu (25/12/2021).

Dia mengatakan, banyak sekali petani mengeluh, akan tetapi tidak ada yang berani berbicara. Untuk saat ini, warga sudah mengirim surat kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro mengenai hal tersebut.

“Karena di Desa Pengkol ada tiga kelompok tani dan semua bayar namun di desa lain tidak,” katanya.

Sementara itu Anggota Poktan Desa Pengkol Hasan mengatakan, terkait penebusan pupuk KPM berbayar sudah ada kesepakatan anggota untuk penegembangan modal kelompok tani sendiri. Sebab, Poktan selama ini selalu meminjam pihak ketiga untuk penebusan pupuk program KPM.

“Jadi semua angota sepakat. Dengan adanya modal kami kelola untuk bagaimana kelmpok tidak selalu pijam pihak ketiga,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari pengurus tidak ada niatan untu lainnya. Kecuali, lanjut dia, kemajuan kelompok tani itu sendiri.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *