SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Pengembangan Migas Pad C Sukowati di Dusun Karang, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum ada kejelasan. Permohonan penentuan titik koordinat pengeboran yang diajukan Pertamina EP Sukowati Field kepada Bupati Bojonegoro belum juga disetujui. Rekomendasi tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat perubahan (Adendum) analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda menyampaikan sampai hari ini belum ada kabar pengembangan migas Pad C Sukowati baik dari Pertamina EP Sukowati Field maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Termasuk rencana pembebasan lahan yang akan dipakai untuk lokasi pengeboran.
“Belum ada,” ujarnya dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Senin (17/1/2022).
Pihaknya berharap ada kejelasan terkait rencana eksplorasi migas Pad C sukowati di Banjarsari.
“Kalau memang jadi kira-kira kapan akan dilaksanakan. Jadi kita bisa mempersiapkan,” ucapnya.
Persiapan yang dimaksud adalah terkait peluang kerja dan usaha yang bisa ditangkap masyarakat agar dapat terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Sehingga kegiatan yang dilaksanakan nanti bisa memberikan manfaat bagi warga Banjarsari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri meminta agar proses pengembangan migas Pad C Sukowati segera dipercepat. Sebab, informasi yang dia peroleh, surat permohonan penetapan titik koordinat pengeboran Pad C telah diajukan Pertamina EP Sukowati Field kepada Bupati Bojonegoro pada Agustus 2021 lalu.
“Kalau ini ditunda-tunda, tentu pendapatan Bojonegoro dari DBH Migas Pad C Sukowati juga tertunda,” ujarnya.
Menurut Lasuri tidak ada alasan untuk menunda pengembangan Migas Pad C Sukowati. Sebab peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah disahkan dan memberikan rekomendasi agar proses eksplorasi mudah.
“Apalagi pemerintah pusat telah mencanangkan produksi minyak 1 juta barel,” tegasnya.
Namun, Lasuri melanjutkan jika tidak ada titik terang, pasti kegiatan pengembangan Pad C akan terhambat.
“Maka harus ada titik terang. Karena semakin cepat eksplorasinya hasilnya juga segera dinikmati. Dan seharusnya tahun ini sudah ada pembahasan terkait konsep pengembangannya,” tegas politisi PAN ini.
Untuk diketahui, pengembangan Pad C Sukowati akan menyedot minyak di bawah Alun-alun dan Pendapa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Teknisnya dengan cara melakukan pengeboran miring dari Dusun Karang, Desa Banjarsari, sejauh sekitar 1,5 kilometer.
Pipa akan ditanam di bawah Sungai Bengawan Solo dengan kedalaman sekitar 30 meter. Pengeboran pipa berada di kedalaman sekitar 10.000 MD atau bawah tanah.
Warga pemilik lahan di Dusun Karang juga sudah diberikan sosialisasi. Ada seluas 47.500 meter persegi atau 4,7 hektar lahan milik 21 warga yang akan dibebaskan untuk penyiapan tapak sumur.
Sumur Pad C Sukowati berdasarkan studi awal bisa berproduksi 4 ribu hingga 5 ribu barel per hari (bph) dari sembilan sumur. Dengan usia produksi 7 sampai 8 tahun.(suko)