SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Usai aspirasi yang disampaikan di DPRD gagal, warga tergabung di Forum Masyarakat Ngampel (FMN) Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur memasang banner protes, Rabu (14/1/2026). Banner tersebut dipasang di jalur pipa minyak Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Limited Cepu (EMCL). Tepatnya di tanah kas desa (TKD) Ngampel.
Berdasar berita acara verifikasi data dan tinjauan lapangan kegiatan TKD Ngampel, untuk proyek pembangunan pusat fasilitas lapangan dan jalur pipa Banyu Urip SKK Migas-EMCL terdapat 6 bidang dengan luas 1.653 m².
Rinciannya TKD 1 berupa sawah seluas 1.093 m² berdasarkan Peta Bidang Tanah Nomor 01241 tanggal 30 Oktober 2019, TKD 2 berupa jalan desa seluas 102 m³ berdasarkan Peta Bidang Tanah Nomor 01242 tanggal 30 Oktober 2019, lalu TKD 3 berupa sungai desa seluas 176 m² berdasarkan Peta Bidang Tanah Nomor 01243 tanggal 30 Oktober 2019. Semua tercatat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.
Ketua FMN, Mujiono menyampaikan, TKD l untuk jalur pipa minyak proyek Banyuurip ExxonMobil luasnya sekitar 1,093 m². Sedangkan appraisal perhitungan tanah tahun 2020 nilainya akan diganti sekitar Rp 883.000 per m².
“Padahal lokasi TKD strategis karena berada dibahu jalan yang saat ini nilai harga jual sudah mencapai Rp 2,5 juta per m²,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, terdapat jeda tahun cukup panjang. TKD Ngampel diapprasial pada 2020, sedangkan tanah pengganti diapprasial 2024 kemarin. Sehingga, FMN meminta apprasial dihitung ulang dan disamakan dengan nilai TKD.
Mujiono menyampaikan, berdasar berita acara musyawarah desa (Musdes) pada 20 Februari 2024 tentang tukar guling TKD Desa Ngampel menyetujui enam bidang TKD seluas 1.653 m² berdasar peta Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro tanggal 30 Oktober 2019, ditukar dengan 1 (satu) bidang tanah pengganti seluas 1756 m². Hal tersebut berdasar sertifikat Hak Milik No. 01747 Desa Ngampel Kecamatan Kapas tanggal 10 Januari 2024.
“Intinya kami minta diukur ulang dan nilainya disamakan dengan TKD. Karena nilainya kemarin sekitar Rp 700 ribu per m²,” jelasnya.
Aspirasi tersebut disampaikan FMN kepada DPRD Bojonegoro, namun belum ada titik terang. Tidak ada anggota dewan menemui masyarakat Ngampel.
“Seluruh anggota dewan pada Januari 2026 ini, sudah memiliki jadwal. Sehingga pertemuan ini akan dijadwalkan ulang di Februari depan,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro Yayan Rohman.
Dia menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan FMN terkait TKD Ngampel semua ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
“Percayakan kepada wakil rakyat terkait aspirasi yang telah disampaikan tadi,” jelasnya.(jk)





