SuaraBanyuurip.com -Â Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menandatangani nota kesspahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kegiatan hulu migas yang beroperasi di kabupaten setempat.
MoU tersebut sebagai upaya penanggulangan potensi terjadinya bencana atau keadaan darurat pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Sukowati Zona 11, PEP Cepu Jambaran – Tiung Biru (JTB) Zona 12 Regional Indonesia Timur Sub Holding Upstream Pertamina, dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di rumah dinas bupati, Kamis (27/1/2022). Disaksikan langsung oleh Kepala Departemen Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Indra Zulkarnain.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio menjelaskan penandatanganan MoU ini sebagai upaya membangun sinergitas dalam penanggulangan dan penanganan bencana hulu migas.
“Sinergitas mulai pencegahan atau mitigasi bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan rehabilitasi atau rekonstruksi,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.
Mantan Camat Gondang itu menambahkan seluruh perwakilan KKKS yang melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Kabupaten Bojonegoro hadir saat penandatanganan MoU.(fin)