Perizinan AMDAL Proyek Migas Kolibri Ditangani Pemerintah Pusat

24492

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Proyek migas Kolibri di Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mulai dekerjakan. Namun, proses perizinan AMDAL proyek migas Kolibri ini, ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Hanafi, mengatakan perizinan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) proyek migas Kolibri ditangani pemerintah pusat.

“Saya tidak tahu perkembangannya. Karena yang menyusun pemerintah pusat atau KLHK,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, DLH Bojonegoro hanya diminta masukan mengenai proyek migas Kolibri yang berada di Kecamatan Ngambon itu. Namun, terkait perizinan proyek itu, yang menangani tetap pemerintah pusat.

Sebelumnya, Warga Desa Ngambon Mukri, mengatakan sumur migas Kolibri dekat dengan lahan pertanian dan rumah warga.

“Jadi kalau sudah dimulai pengerjaan lokasinya pengelolanya harus perhatikan dampak lingkungan. Seperti kebisingan, pembuangan limbah, dan lain sebagainnya,” kata Mukri.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pengajuan Izin di Kemendagri Antre Penyebab Usulan Desa Penghasil Migas Belum Ditetapkan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *