SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Realisasi kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor batubara pada 2021 mencapai Rp 189,2 triliun. Realisasi ini meningkat cukup tinggi dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 121,2 triliun.
“Realisasi ini meningkat cukup tinggi karena disebabkan tingginya harga komoditas energi dan mineral,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM terus mendorong peningkatan PNBP. Yakni, lanjut dia, melalui program sektor migas dan pengawasan produksi mineral dan batubara (minerba) serta panas bumi.
Dia mengatakan, 2021 lalu untuk realisasi PNBP minerba sebesar Rp 75,5 triliun. PNBP terbesar berasal dari royalti dan penjualan hasil tambang batubarasebesar Rp 59,5 triliun atau 78,75 persen dari total realisasi pnbp minerba.
“Hasil rekomendasi panitia kerja (Panja) yang telah disampaikan pimpinan terkait upaya penyelesaian persoalan pasokan batubara. Yakni terkait pembuatan skema gotong royong bisnis batubara untuk kebutuhan domestik dan ekspor secara komprehensif agar persoalan pasokan batubara bisa memberikanikan kontribusi prima kepada negara yang optimal,” jelasnya.
Dia mengatakan, ESDM telah menindaklanjuti antara lain telah menyiapkan sistem enforcement real time. PLN juga telah mengubah kontrak menjadi jangka panjang dengan perusahaan tambang. Sehingga Kepmen ESDM nomor 139 tahun 2021 dapat diterapkan.
“Sementara untuk meningkatkan monitoring secara digital saat ini telah terhubung data dari aplikasi. Juga, dengan lembaga National single window dari kementerian keuangan,” katanya.(jk)