SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Status kepemilikan Jembatan Glendeng yang ditengarai belum jelas, menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), meninjau langsung di lokasi jembatan yang retak, Selasa (01/03/2022). Nur Aziz, Anggota Komisi D adalah salah satunya.
Anggota DPRD Provinsi Jatim yang membidangi infrastruktur tersebut mengatakan, bahwa Jembatan Glendeng merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan dua kabupaten. Yakni Bojonegoro dan Tuban. Oleh karena itu, kerusakan yang ada perlu segera mendapat penangananan.
“Agar keretakan yang sudah ada itu tidak melebar,” kata Anggota DPRD Jatim, Nur Aziz kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (01/03/2022).
Selain itu, pihaknya akan berupaya dalam waktu dekat memfasilitasi pertemuan antara Stake Holder Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro dengan Provinsi Jatim, untuk menyelesaikan status kepemilikan jembatan.
“Karena apabila aset tidak jelas kepemilikannya, dikhawatirkan jika ada kerusakan lagi tidak ada yang membangun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi menyatakan, bahwa status aset jembatan glendeng tidak ada di Pemerintah Tuban, begitu pula dicek di Bojonegoro juga tidak punya. Demikian pula tidak ada catatan kepemilikan dari Pemerintah Provinsi Jatim.
“Maka nanti kami akan serahkan ke Pemprov Jatim, sesuai saat kami rapat bersama kemarin. Namun syaratnya harus ada salah satu kabupaten yang mengakui terlebih dahulu, baru Pemprov mau menerima,” tandasnya.(fin)