SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Konflik antara Rusia – Ukraina tidak hanya menjadikan harga minyak bumi melambung. Harga gas alam juga turut melejit. Dampaknya, bukan hanya harga bahan bakar minyak (BBM) yang ikut naik, tapi pupuk bagi petani juga terkena imbasnya.
Terbukti, pemerintah telah memutuskan melakukan kebijakan pembatasan subsidi pupuk kepada petani. Keputusan tersebut diambil karena terjadinya kenaikan terhadap harga gas alam yang menjadi bahan utama pembuatan pupuk.Â
Pupuk yang akan diberikan potongan subsidi merupakan jenis urea dan NPK.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan kebijakan pembatasan subsidi pupuk ini lantaran pemerintah tidak ada lagi anggaran yang memadai, sehingga perlu adanya pembatasan agar cakupan penerima subsidi lebih luas.
“Subsidi pupuk, kenapa kita arahkan untuk pembatasan? Karena memang itu duit-nya tidak ada. Artinya kita setuju disubsidi semua, masalahnya pemerintah tidak punya uang, hanya 30 persen atau 35 persen (dari total subsidi) yang ada. Sehingga (besaran subsidi) itu perlu diperkecil dalam harapan cakupan yang menerima subsidi lebih luas,†ujar Slamet di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Menurut dia, kebijakan pembatasan pupuk subsidi sudah dibahas dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pupuk. Hasil kajian dari Panja Pupuk ini dari sisi komoditas yang sebelumnya ada 72 komoditas yang disubsidi menjadi 11 komoditas.
“Yang penting saran dari Panja adalah komoditas yang langsung terkait dengan pangan,†kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terkait dengan penerima subsidi, Komisi IV DPR RI menyarankan untuk tidak menggunakan data dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) lantaran data tersebut selama ini seringkali menjadi masalah.
“Satu contoh misal provinsi A, berapa sih luas tanahnya? itu yang kita subsidi. Kemudian di-breakdown ke kabupaten-kabupaten berdasarkan luas tanam. Jadi sekali lagi sumber masalah adalah e-RDKK. Jangan pakai RDKK tapi ubah dengan data luas tanam daerah untuk agar tepat sasaran,†tegas Slamet.
Di sisi lain, lanjut dia, saat ini permasalahan mengenai pupuk adalah terkait adanya kebijakan kenaikan PPN menjadi 11 persen. Slamet meminta pemerintah untuk membuat kebijakan khusus bagi petani mengenai pupuk terkait hal tersebut.
“Justru hari ini HET mau dinaikkan karena alasan PPN naik. Saya imbau pada pemerintah, khusus para petani menyangkut pupuk petani jangan dibebani dengan PPN lagi. Perlu kebijaksanaan khusus terkait dengan PPN untuk pupuk yang menyangkut dengan produktivitas petani. Itu yang lebih penting, bukan pembatasannya tapi PPN-nya itu,†imbau Slamet.
Sementara itu, untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendapatkan alokasi 165.471 ton pupuk bersubsidi. Dari jumlah tersebut, per akhir Februari lalu telah tersalurkan sebanyak 19.205 ton untuk semua jenis pupuk. Sedangkan untuk jumlah sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) secara umum bertambah sebanyak 19.354 ton.
Alokasi pupuk tahun ini untuk jenis Urea 72.585 ton, SP36 6.594 ton, ZA 7.122 ton, NPK 38.910 ton, Petroganik 40.260 ton, dan untuk organik cair sebanyak 28.563 liter. Sementara, untuk pupuk yang telah tersalurkan sebanyak 19.205 ton.
Rinciannya, jenis Urea sebanyak 9.198 ton, NPK 6.227, SP36 18 ton, ZA 227 ton, Petroganik 3.535 ton, dan organik cair 1.404 liter. Jumlah pupuk yang tersalurkan ini berdasarkan data per akhir Februari lalu.(suko)