SuaraBanyuurip.com – d suko nugriho
Blora – Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas makin dirasakan karena sifat industri migas yang beresiko tinggi. Kompetensi personil merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus sektor migas.
PPSDM Migas dan Pertamina Hulu Rokan – Regional I bersama-sama mengadakan pelatihan dan sertifikasi Operasi Produksi OPT OPK pada 5 – 6 April 2022.
Agus Wibowo, Widyaiswara PPSDM Migas sekaligus pengajar pelatihan ini mengatakan bahwa memberikan bekal pengetahuan teori praktis dan memperluas wawasan peserta tentang teknik dan peralatan operasi produksi, dasar-dasar teknik produksi dan keselamatan kerja.
“Pelatihan ini diperuntukkan bagi pekerja yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku atau naik tingkat sertifikat kompetensi Operasi Produksi dan juga pekerja dengan minimal pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup untuk mengikuti sertifikasi kompetensi Operasi Produksi,†terangnya pada Selasa (12/04/22).
Ia menjelaskan bahwa pelatihan dilakukan dalam waktu dua hari yang pada hari pertama membahas mengenai Istilah & dasar-dasar Reservoir, Teknik dan Peralatan Produksi, Oil and Gas Separation. Sedangkan hari ke-dua berdiskusi mengenai K3, Oil and Water Treatment, Gas Dehydration, dan Gas Measurement.
Pelatihan yang membahas mengenai hidrat ini menjelaskan bahwa hidrat adalah zat pada yang merupakan persenyawaan antara air dan hidrokarbon ringan yang dapat terjadi di atas titik beku air. Syarat terbentuknya hidrat adalah adanya air bebas, hydrate area dan terdapat kerugian jika pipa buntu ) pressure drop naik) sehingga pipa dapat pecah.(adv/suko)