SuaraBanyuurip.com -Â Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kabar kepergian Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah meninggalkan tugas pemerintahan sejak 14 April 2022 masih menjadi misteri. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pemkab setempat maupun wakil bupati (Wabup) tidak mengetahui secara pasti keberadaan orang nomor wahid di Bumi Angling Dharma itu.
Belum adanya kejelasan kepergian Bupati Anna itu mengundang tanda tanya warga Bojonegoro. Untuk memastikannya, Anwar Sholeh, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Senin (18/4/2022) mendatangi Pemkab Bojonegoro.
“Berangkatnya perjalanan Bupati Anna hendak kemana ini masih misterius. Karena tidak ada yang tahu kemana perginya,” kata H. Anwar Sholeh kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (18/04/2022).
Menurut pria yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro periode 1999-2004 itu, kepergian Bupati Anna Mu’awanah santer terdengar sejak beberapa hari lalu. Dan masih ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya tidak ada pihak yang secara pasti mengetahui keberadaan bupati perempuan pertama di Bojonegoro itu.
“Oleh karena itu, saya datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro hanya untuk memastikan kabar perginya beliau ke luar negeri itu benar apa tidak,” ujarnya.
Anwar menjelaskan maksud dan tujuannya bertanya tidak lain hanya untuk meluruskan informasi yang simpang siur. Ada pihak yang menyebut Bupati Bojonegoro pergi ke Jerman. Informasi lain menyebut Bupati pergi ke luar kota.
“Beliau ini kan pejabat publik yang dipilih rakyat. Wajar jika rakyat berhak tahu Bupatinya ada di mana. Lagipula ada aturan yang mengatur tentang perjalanan kepala daerah,” ucapnya.
“Kalaupun memang benar Bupati ke sana (Jerman) dan ada izin resmi, ya sudah. Tapi ini tidak ada informasi pasti,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio mengaku, hingga saat pihaknya belum tahu Bupati ada di mana.
“Kami belum tahu Ibu Bupati pergi kemana,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengatakan, tidak tahu menahu atas kabar kepergian Bupati Anna ke mana. Ia mengakui jika Anwar Sholeh juga bertanya kepadanya. Karena ketidaktahuan mengenai hal itu, lantas ia menyarankan untuk bertanya ke Bagian Humas Pemkab Bojonegoro.
“Saya tidak tahu Bupati ke mana. Tadi Pak Anwar Sholeh juga ke sini menanyakan itu, lalu saya arahkan ke Bagian Protokoler Pemkab,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pasal 77 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dijelaskan kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin ke Kemendagri dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara tiga bulan.(fin)