SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan Non Performance Loan (NPL) 2021 hanya berkisar di angka 2,6 persen dibandingkan outstanding rate.
NPL merupakan kondisi dimana debitur tidak dapat membayar kewajibannya terhadap bank, mulai dari kurang lancar, diragukan, sampai pada kredit macet.
“Kalau melihat ketentuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bank dinilai sehat jika NPL berada di bawah 5 persen. Sedangkan NPL di BPR Bojonegoro 2,6 persen. Cukup kecil,” kata Direktur Utama BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (10/06/2022).
Dijelaskan, bahwa NPL berbanding outstanding 2,6 persen tersebut telah dilaporkan dan divalidasi oleh OJK. Angka tadi jika diartikan sebaliknya, maka sebanyak 97,4 persen kredit lancar di bank milik pemerintah daerah.
“Outstanding kami (sisa pinjaman yang belum terbayar oleh debitur) Rp316 miliar per Desember 2021 lalu,” jelasnya.
Perempuan peraih penghargaan sebagai Top CEO BUMD dari majalah Top Business tahun 2022 ini menambahkan, rata-rata kemacetan berasal dari sektor perdagangan. Disebabkan terdampak pandemi Covid-19.
“Nasabah kami di sektor perdagangan yang paling banyak terdampak pandemi. Mulai usaha mikro maupun ultra mikro. Tetapi kreditnya kecil-kecil,” tambahnya.
Pengelolaan keuangan yang sehat, dikatakan oleh Sutarmini berdampak pada tingkat kepercayaan banyak pihak. Termasuk pemilik dana pihak ketiga. Tercatat belum termasuk penempatan dari bank lain, ada dana dari pihak ketiga sekira Rp98 miliar. Sedangkan dana dari bank lain dioperasikan untuk membiayai kredit jangka pendek, seperti kredit konstruksi.
“Alhamdulillan kami sudah menyetor PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada pemerintah kabupaten sebesar Rp10.163.850.024,” pungkasnya.(fin)