Pembeli Pertalite Wajib Daftar di MyPertamina, DPR RI : Ini Terobosan Bagus

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Rencana Pertamina menerapkan kebijakan pembeli pertalite dan solar subsidi harus mendaftar ke website MyPertamina atau aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendapat respon Komisi VI DPR RI. Wakil rakyat senayan itu menilai kebijakan yang diterapkan Pertamina untuk memperlancar pembelian dan supaya BBM bersubsidi tepat sasaran.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan kebijakan tersebut merupakan terobosan bagus. Namun, Politisi Partai Nasdem itu mengingatkan jangan sampai kebijakan harus mendaftar ke website MyPertamina atau aplikasi MyPertamina tidak menyulitkan masyarakat, karena harus menggunakan telepon pintar (smartphone).

“Kebijakan masyarakat yang harus mendaftar ini saya pikir mungkin untuk memperlancar pembelian dan supaya BBM bersubsidi ini tepat sasaran. Pertamina melakukan terobosan bagus. Tapi menurut saya, kebijakan ini perlu disosialisasikan lebih luas ke masyarakat. Selain itu harus dipikirkan kepada masyarakat yang belum mempunyai HP atau bahkan daerahnya belum tersentuh internet,” kata Rudi dikutip dari Parlementaria, Rabu (29/6/2022).

Ia menegaskan, pembuatan kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat luas juga harus menyesuaikan kondisi masyarakat. Menurutnya tidak semua lapisan masyarakat mudah mengakses akun MyPertamina.

“Bayangkan masyarakat yang HP-nya belum Android yang tidak bisa mengunduh aplikasi. Belum lagi kalau internetnya kurang lancar. Jadi selain mempertimbangkan soal penyaluran BBM bersubsidi, juga harus dipikirkan perlakuan kepada masyarakat yang HP-nya belum bisa mengunduh aplikasi MyPertamina,” usul Rudi.

Baca Juga :   Kuota Pertalite 2023 Ditetapkan 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL

Pembeli Pertalite Wajib Daftar di MyPertamina, DPR RI : Ini Terobosan Bagus
Masyarakat harus mendaftar di MyPertamina agar bisa mendapatkan BBM Subsidi di SPBU.(foto tangkap layar)

Sebagai mitra kerja Kementerian BUMN dan Pertamina, ia mengaku akan memantau implementasi kebijakan ini di daerah pemilihannya, Sumatera Utara III. Termasuk akan mempertanyakan hal ini dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat mendatang antara Komisi VI DPR RI dan direksi Pertamina.

“Intinya, jangan sampai membuat kebijakan yang menyulitkan rakyat kecil dan di daerah,” pesan Rudi.

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan menerapkan kebijakan baru bagi pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Juli 2022. Masyarakat wajib terdaftar di dalam sistem MyPertamina agar bisa mendapatkan pertalite dan solar subsidi.

Kebijakan tersebut akan diimplementasikan tahap 1 di sebelas wilayah di Indonesia. Meliputi Kota Bukit Tinggi, Padang Panjang, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Yogyakarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Ciamis.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan kebijakan ini sebagai upaya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasarab. Sebab saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar subsidi.

Pembeli Pertalite Wajib Daftar di MyPertamina, DPR RI : Ini Terobosan Bagus
Pertamina Patra Niaga menerapkan kebijakan baru bagi pengguna BBM Subsidi agar mendaftar di sistem MyPertamina.(dok.pertamina)

“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi,” kata Alfian dalam keterangan tertulisnya

Karena itu, lanjut Alfian, untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Baca Juga :   Bangun Budaya Keselamatan Kerja, PPSDM Migas Adakan Pelatihan Implementation of Oil and Gas Safety Culture

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Pihaknya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” tegasnya.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” pungkas Alfian.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *