Lalai Terapkan K3, PHR Akan Tindak Tegas Kontraktor

Keselamatan kerja menjadi prioritas utama PHR dalam operasi di WK Rokan.(dok Pertamina)

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Pekenbaru – Bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi.

Para pihak terkait terjun langsung ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama dan berkesinambungan.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin, dalam pres rilisnya yang diterima SuaraBanyuurip.com, Selasa (24/01/2023).

PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.

“Keselamatan kerja menjadi prioritas utama dalam operasi,” pungkasnya.(sam)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Baca Juga :   Truk Proyek EPC-5 Dilarang Masuk Brabowan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *