Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas) di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018 silam.
Dalam surat elektronik yang diterima SuaraBanyuurip.com, Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan sejak 9 Agustus 2021 lalu. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun. Mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041 mendatang.
Daerah operasi WK Rokan seluas kurang lebih 6.200 Km2 berada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations).
WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.(sam)