Anggota DPR RI Didik Mukrianto Siap Bantu Warga Bantaran Bekas Rel KA Bojonegoro

Anggota DPR RI Dapil Jatim IX, Didik Mukrianto (kos bergaris biru), saat audiensi dengan para warga anggota Perkumpulan Pewaris Bangsa.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) IX, Didik Mukrianto menyatakan siap membantu perjuangan warga yang menempati lahan bantaran bekas rel kereta api (KA) arah Bojonegoro-Jatirogo.

Pernyataan anggota Fraksi Demokrat tersebut mengemuka saat menanggapi aduan para warga pemukim bantaran eks rel KA yang tergabung dalam Perkumpulan Pewaris Bangsa, Senin (27/02/2023).

Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa, Alham M. Ubey mengatakan, tanah bantaran bekas rel KA Bojonegoro-Jatirogo, khususnya yang masuk wilayah Bojonegoro, sejak puluhan tahun telah dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat tinggal, usaha, dan beberapa fasilitas umum.

“Tidak hanya itu, di bantaran bekas rel tersebut juga berdiri pondok pesantren, tempat ibadah, seperti masjid, mushola dan gereja,” kata Alham M. Ubey saat audiensi di ruang pertemuan budidaya lele milik Didik Mukrianto, Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Warga anggota Perkumpulan Pewaris Bangsa foto bersama anggota DPR RI Dapil Jatim IX, Didik Mukrianto.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Mantan reporter RCTI ini menjelaskan, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian masih tetap mengeklaim, bahwa tanah bekas rel itu menjadi asetnya.

Namun warga meyakini, tanah bekas rel itu adalah milik negara, bukan aset PT KAI. Ini setelah PT KAI menelantarkan puluhan tahun lamanya tanpa ada aktifitas usaha angkutan umum atau barang berupa kereta api.

“Karena itu, warga memanfaatkan tanah tidur itu sebagai tempat tinggal, tempat usaha, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Alham menambahkan, saat ini warga yang memanfaatkan lahan bekas jalur rel kereta api itu ada 900 kepala keluarga (KK). Mereka menyebar di Desa Sukorejo, Kelurahan Ngrowo, Kelurahan Karangpacar, Kelurahan Banjarejo, hingga ke Desa Banjarsari.

“Semua fasilitas umum dari pemerintah sudah ada di kawasan ini. Antara lain jaluran PLN, PDAM, jalan raya berbeton dan paving, pos lantas, dan sebagainya,” tambah dia.

Berdasarkan itu, pria yang akrab disapa Alham ini kemudian memohon bantuan kepada Didik Mukrianto agar dapatnya difasilitasi antara aspirasi warga dengan pihak Kementerian Perhubungan. Sebab, tanah itu milik negara, tapi telah dikuasai oleh rakyat.

“Kami taat bayar pajak lo, tiap tahun kami bayar pajak, walau kami sadar, SPT bukan merupakan bukti hak milik tanah, tapi karena kami yang menguasai, maka kami harus bayar pajak,” ucapnya.

Dengan begitu, melalui Pewaris Bangsa pihaknya bertekad akan terus berupaya untuk mendapatkan pelimpahan atas tanah itu oleh negara.

“Kami juga siap kalau harus mengganti, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Menanggapi permohonan warga anggota perkumpulan pewaris bangsa, anggota DPR RI Dapil Jatim IX, Didik Mukrianto mengaku, siap membantu perjuangan warga untuk mendapat pengakuan status tanah yang dikuasainya. Kendati, menurut Didik, tanah bantaran bekas rel itu jelas tanah negara. Namun ia tetap akan mempelajari lebih terperinci lagi tentang persoalan itu.

“Saya sarankan warga, melalui perkumpulan pewaris bangsa, berkirim surat ke Kementerian Perhubungan yang tembusannya diberikan kepada Presiden dan DPR, nanti akan kami fasilitasi,” tegasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *