Instansi Pemerintah dan BUMN Boleh Adakan Halalbihalal Setelah 2 Mei 2023

Menkopolhukam, Mahfud MD.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Instansi pemerintah diimbau menunda pelaksanaan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Halalbihalal bisa dilaksanakan setelah 2 Mei 2023.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan, imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya.

Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

“Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,” pungkas Mahfud.(suko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *