Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023. Sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri libur cuti bersama ditetapkan selama tiga hari, mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 telah ditetapkan. Namun, surat edaran (SE) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur belum turun dan masih proses.
“Tapi untuk SKB 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 sudah ditetapkan,” katanya, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan, libur cuti bersama ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
“Sehingga jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 selama tiga hari. Yakni pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat,” pungkas Aan.(jk)