Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Guna menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, Polda Jatim menggelar aksi simpatik kepada para pengguna jalan yang melintas di traffic light Jalan Ahmad Yani, Rabu (26/07/2023).
Aksi simpatik itu dilaksanakan bersama-sama dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro dan PT. Jasa Raharja Cabang Bojonegoro dengan membagikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan.
Para petugas dari Satlantas Polres Bojonegoro dan instansi terkait ini menyapa, dan mengimbau para pengguna jalan. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sambil mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas, Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, kegiatan aksi simpati ini adalah upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan budaya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Tujuannya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berujung menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Aksi simpatik ini bertujuan demi tercipta Kamseltibcarlantas dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menghindari pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan,” katanya.
Kasat Lantas menambahkan, Satlantas Polres Bojonegoro terus berupaya optimalisasi penerapan patroli di kawasan tertib lalu lintas dan ruas jalan rawan kecelakaan atau black spot area.
Upaya yang dimaksud mengedepankan langkah preemtif dan preventif, penegakan hukum untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan sekecil mungkin di Bojonegoro.
“Penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melanggar marka jalan, rambu-rambu lalu lintas ya tetap kita tindak tegas. Karena, dari awal pelanggaran itu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady juga mengimbau kepada masyarakat selama berkendara di jalan raya tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu, marka di jalan raya, serta menggunakan kelengkapan dan pelindungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bagi orang tua, tambah dia, agar tetap mengawasi putra-putrinya yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor, tetap memperhatikan arus lalu lintas di jalan raya, dalam berkendara jangan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, serta selalu cek kondisi kendaraan baik penerangan maupun rem.
“Semoga kita semua diberikan keselamatan dan perlindungan oleh Tuhan YME selama berkendara,” harap perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013.(fin)





