SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menyebut Bupati Anna Mu’awanah, terkesan sembarangan dalam melakukan mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, di penghujung masa jabatannya. Meski itu kewenangan eksekutif. Mutasi kembali dilakukan Bupati Anna pada Jumat (01/09/2023) kemarin.
“Saya lihat kesannya bupati kok sembarangan mutasi ya di akhir masa jabatannya. Walaupun secara aturan memang boleh. Tapi karena dilakukan terus menerus dengan jeda cukup pendek, terkesan sangat lekat dengan kepentingan politik,” kata Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (2/09/2023).
Menurut pria tampan ini, penempatan posisi yang tepat bagi pejabat yang dimutasi akan memiliki efek yang signifikan. Sebab pejabat yang sesuai antara posisi dan keahliannya akan mampu bekerja secara maksimal. Dampaknya, akan meningkatkan derajat kepuasan masyarakat sebagai pembayar pajak.
Sebaliknya, jika pejabat yang dimutasi tidak sesuai kompetensi yang dimiliki, tentu akan berdampak mengurangi profesionalitas Aparatus Sipil Negara (ASN). Apalagi jika sudah mengarah untuk mengamankan kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Mutasi terus terusan di akhir masa jabatan ini jadi perbincangan lo di masyarakat. Sampai ada yang bilang kalau mutasi pejabat itu dalam rangka menyiapkan suksesi Pilkada mendatang,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana membenarkan, telah terjadi mutasi terhadap 30 PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro. Rinciannya yakni pengangkatan jabatan administrator untuk 7 PNS dan jabatan pengawas untuk 23 PNS.
“Ya, Mas, mutasi pada Jumat, 01 September 2023,” bebernya.(fin)