Ironi Usulkan BKK ke Lamongan Rp29,8 Miliar, ADD Bojonegoro Kurang Salur Rp38 Miliar 

Anam Warsito
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM AKD Bojonegoro, Anam Warsito.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kabupaten Lamongan diusulkan mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, senilai Rp29,8 miliar. BKK untuk kabupaten tetangga ini kabarnya tercantum dalam draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran 2023.

“Ini ironi kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Anam Warsito kepada SuaraBanyuurip.com menyikapi kabar tersebut, Kamis (14/09/2023).

Pria yang menjabat Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo ini menjelaskan, ironi terjadi karena kurang salur Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp38 miliar belum direalisasi kepada desa-desa di kabupaten sendiri, tetapi malah menganggarkan bantuan keuangan ke Kabupaten Lamongan sebesar Rp29,8 miliar.

Semestinya, kata alumnus LSM IDFoS Indonesia ini, jika Pemkab Bojonegoro taat azas dan taat pada Perda dan Perbub, maka kewajiban untuk mengalokasikan kurang salur ADD 2,5 % tahun 2022 sebesar Rp38 miliar ditunaikan terlebih dahulu.

“Seharusnya, hak desa di Kabupaten Bojonegoro wajib diselesaikan dulu baru ngurus daerah lain,” ujar mantan anggota dewan itu.

Dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Lasuri, membenarkan ada usulan bantuan keuangan dialamatkan ke Kabupaten Lamongan.

“Ya betul, Mas, kita (saya) lihat draf-nya di KUA PPAS APBD-P tahun 2023 ada BKK ke Lamongan Rp29,8 miliar,” bebernya.

Tetapi, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, belum mengetahui penjelasan dari Eksekutif, perihal BKK ke Lamongan itu akan digunakan untuk apa. Untuk memperjelasnya, nantinya hal itu akan diperdalam saat pembahasan KUA PPAS APBD-P tahun 2023 antara Tim Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Namun saya kira masih banyak kebutuhan kita di dalam kabupaten yang perlu penanganan, alangkah baiknya kita pakai untuk kegiatan dan pembangunan di dalam kabupaten sendiri,” imbuh anggota Komisi B ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Elingo…desomu Ng Wil kec Sekar…dalane Sik akeh sing remuk..malah..Rep digowo kanggo kabupaten liyo….Gek Pemerintahan cap opo KWI…????

  2. Mengapa mesti bantu daerah lain? Kecuali bentuk kompensasi dari keuntungan yang diperoleh dari kabupaten tetangga.