SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Nama Anna Mu’awanah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Nama mantan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur periode 2018 – 2023, ini sebelumnya tidak muncul dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan KPU pada 9 Agustus 2023.
Dari penelusuran suarabanyuurip.com, pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr, nama Anna Mu’awanah berada di nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) IX (Kabupaten Bojonegoro dan Tuban).
Di DCT yang diumumkan KPU RI, Anna Mu’awanah tercatat beralamat Jalan Dr. Sutomo No. 72 RT/RW 008/002 Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Bakal masuknya nama Anna Mu’awanah dalam DCT Caleg DPR RI sebelumnya telah diprediksi oleh Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 1999-2004, Anwar Sholeh.
Anwar melihat adanya pergerakan Anna Mu’awanah akan maju dalam pencalegan. Pertama, Anna Mu’awanah saat masih menjabat Bupati Bojonegoro telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada 13 April 2023.
Siasat pergerakan Anna Mu’awanah lainnya yang dibaca Anwar Sholeh adalah dengan memasukan nama Widad Nur Rosyidah dalam bacaleg. Dalam DCS pencalonan DPR RI Dapil IX, Bojonegoro dan Tuban, Widad menempati nomor urut pertama. Mangalahkan dua petahana lainnya yang berada di urutan kedua dan ketiga yakni Ratna Juwita Sari dan Farida Hidayati.
“Setelah nama Anna Mu’awanah masuk dalam DCT, maka dia akan aman karena tidak ada tanggapan masyarakat,” tegas Anwar dikutip dari beritajatim.com.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan DCT Pemilu 2024, untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon dan untuk DPD RI sebanyak 668 calon.
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” ujar Hasyim dalam keterangannya.(suko)