Kontrak Bagi Hasil WK Ketapang dan Bobara Diteken, Total Komitmen Eksplorasi Capai USD 96,92 Juta

WK Ketapang.
Kegiatan pengeboran yang dilaksanakan Petronas di lepas pantai. (Dok.petronas)

SuaraBanyuurip.com – Kontrak bagi hasil wilayah kerja (WK) Ketapang dan Bobara resmi diteken. Total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK tersebut senilai USD96.920.000 dengan total bonus tandatangan untuk kedua WK sebesar USD1.050.000.

Penandatanganan kontrak bagi hasil WK Ketapang dan WK Bobara antara Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Disaksikan oleh Menteri ESDM dan bertepatan dengan acara pembukaan IPA Convex ke-48 di ICE BSD City, Tangerang.

Plt. Direktur Jenderal Migas, Dadan Kusdiana mengatakan, penandatanganan kontrak bagi hasil WK Ketapang ini merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) dan WK Bobara merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

Pemerintah Sub Sektor Migas masih mempunyai peran yang besar dalam memenuhi energi nasional dan mendorong ekonomi diberbagai sektor, termasuk peran dalam proses transisi energi.

“Pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,” tegas Dadan dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :   PEP Asset 4 Tetap Konsisten Produksi Minyak TBR

Wilayah Kerja Bobara dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd. Komitmen pasti dan bonus tandatangan sebesar US$50,000. Lingkup pekerjaan meliputi 3 G&G study dan 2,000 Km2 Seismic 3D High Resolution; dengan total investasi senilai US$16,920,000.
Untuk operator WK Ketapang adalah PC Ketapang II ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi.

Lingkup pekerjaan WK Ketapang meliputi pengeboran 2 Sumur Eksplorasi dengan total investasi senilai US$80,000,000 dan bonus Tandatangan : US$1.000,000.

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama tersebut, Dadan berharap para Kontraktor Kerja Sama dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

“Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang,” pungkas Dadan.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *