SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 segera dibuka pada Agustus ini. Bahkan PPPK berpotensi masih bisa mendaftar CPNS meski sudah memiliki surat keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) rencananya akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK pada Agustus ini.
“Namun pembukaan rekrutmen berpotensi molor karena saat ini masih menunggu petunjuk teknis rekrutmen PNS dari KemenPAN-RB,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (1/8/2024).
Dia mengatakan, meski belum ada ketentuannya saat ada sosialisasi, PPPK masih bisa daftar CPNS tanpa harus keluar. Akan tetapi, ketentuan masih menunggu KemenPAN-RB.
“Rekrutmen di daerah tergantung pemerintah pusat, mulai jadwal hingga teknisnya,” kata Aan sapaan akrabnya.
Aan mengungkapkan, sudah mengusulkan kuota PPPK dan CPNS di Bojonegoro tahun ini, yakni sebanyak 4.001 PPPK dan 1.119 PNS. Namun, kuota tersebut masih bisa berubah sesuai keputusan KemenPAN-RB.
Sementara Owner bimbingan belajar CPNS dan PPPK, Fajar Rohman mengatakan, PPPK atau pegawai berstatus kontrak bisa mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri.
“Karena status kontrak masih berubah status menjadi PNS,” katanya.
Dia mengatakan, hal tersebut sudah diatur KemenPAN-RB dalam Peraturan Menteri tentang pengadaan pegawai ASN. Namun, PPPK yang ingin mendaftar CPNS setidaknya sudah bekerja selama satu tahun baru diperbolehkan mendaftar.
“Itu sesuai dengan peraturan terbaru dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024,” tandasnya.(jk)



