Jatuh Miskin, Mantan Kades di Bojonegoro Minta Tali Asih Rp100 Juta

Para mantan kades bertemu DPRD untuk menyampaikan aspirasinya agar mendapat dana tali asih purna tugas Rp100 juta.
AUDIENSI : Akibat jatuh miskin, para mantan kades bertemu DPRD untuk menyampaikan aspirasinya agar mendapat dana tali asih purna tugas Rp100 juta.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Ratusan mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku dalam kondisi jatuh miskin. Keadaan ini kemudian mendorong mereka untuk meminta tali asih purna tugas sebesar Rp100 juta.

Keluhan yang dialami oleh para mantan petinggi, sebutan lain untuk kades, itu lantas disuarakan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Audiensi kemudian digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) setempat, Rabu (14/08/2024).

Hadir dalam menerima aspirasi antara lain Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, Wakil Ketua Komisi B Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua Komisi A Sudiyono, Inspektur Teguh Prihandono, dan Kepala DPMD Machmuddin dan diikuti sekira 30 orang perwakilan mantan kades dari Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) dan Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi).

Mantan Kades Blongsong, Kecamatan Baureno, Rusmijan mengaku, datang ke lembaga legislatif dengan tujuan menyampaikan keinginan supaya bisa mendapatkan dana tali asih untuk seluruh mantan kades se Bojonegoro.

“Jadi kawan-kawan IMKD dan Kompakdesi ini jadi satu, karena ini kepentingan mantan kades, bukan kepentingan sepihak IMKD atau Kompakdesi saja,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua IMKD itu kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara cegat usai audiensi.

Baca Juga :   DLH Bojonegoro Bangun TPA di Sekitar Lapangan Gas JTB

Dengan adanya dana tali asih, harapannya bisa memberdayakan para mantan kades. Sebab dari 794 orang mantan yang sudah teridentifikasi, mayoritas dalam keadaan jatuh miskin. Lebih-lebih mantan kades yang berakhir dengan kekalahan pada saat pemilihan.

“Saya sendiri ASN yang izin nyalon, jadi kades satu periode, lima kali mencalonkan lagi, dan kalah, pada akhirnya kan banyak biaya keluar untuk pilkades itu,” ujarnya.

Berangkat dari keadaan yang disebutnya sangat memprihatinkan itu, pihaknya kemudian berpikiran untuk mengajukan dana tali asih untuk purna tugas kades. Besaran yang dikehendaki sebanyak Rp100 juta untuk satu orang mantan kades.

“Jadi Rp100 juta dana purna tugas ini per @-nya untuk sekali saja, untuk cantolan hukumnya kami berharap bisa melalui Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD),” bebernya.

“Kami dulu pernah jadi ujung tombak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, tapi kami sekarang jatuh miskin. Jadi harus dapat (tali asih), tetapi kami tidak ingin mendapatkan yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin menilai, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para mantan kades tidaklah salah. Karena mereka pernah dan masih tetap berjuang di desanya masing-masing hingga sekarang.

Baca Juga :   Lowongan Jabatan Sekda Bojonegoro Sepi Peminat

Tetapi, mengenai permintaan dana tali asih, perempuan yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro ini melihat hal itu harus ada landasan hukumnya. Kendati, Mitroatin berharap kepentingan para mantan petinggi itu dapat terakomodir.

Regulasi yang ada sampai saat ini barulah berupa undang-undang dan belum ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal demikian. Meski begitu, DPRD tetap memperjuangkan harapan para mantan kades.

“Kami tetap berjuang agar aspirasi mereka terakomodir, tentunya dengan kajian-kajian,” ungkap mantan Kades Tanjung, Kecamatan Tambakrejo ini.

Untuk itu, pada bulan September mendatang pihaknya bersama unsur pimpinan DPRD dan Komisi A, DPMD, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro akan menanyakan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung perihal dana tali asih yang minta dilewatkan melalui BKKD, Mitroatin mengaku sedang mengkaji mana saja aturan yang bisa digunakan untuk mewadahi keinginan para mantan kades.

“Kami akan melihat mana (aturan) yang bisa,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *