SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo
Tuban – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, M Arifin, menyatakan, pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2024 jika terjadi pasangan incumbent atau petahana melawan bumbung kosong, tak bakal dimenangkan oleh bumbung kosong. Hal itu terjadi karena tingkat partisipasi masyarakat di Bumi Ranggalawe dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada nanti relatif tinggi.
Dihadapan para jurnalis dalam acara Press Release Lounching Pemetaaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tuban di Sekretariat Bawaslu Tuban, Minggu (18/08/2024), M Arifin menyatakan, jika nanti dalam Pilkada Tuban 2024 digelar hanya terdapat satu pasang calon akan dimenangkan oleh pasangan tersebut. Dalam setiap pemilihan warga Tuban sudah teruji dengan tingkat prosentase partisipasi yang tinggi.
“Insya Allah, kalau terjadi lawan bumbung kosong (kolom kosong) pasangan (yang diusung parpol) akan menang, karena tingkat partisipasi masyarakat Tuban tinggi dalam setiap pemilihan,” kata M Arifin dihadapan forum yang juga dihadiri perwakilan Forkopimda Tuban, KPUD Tuban, Polres dan Kejaksaan Tuban, dan kalangan pers.
Ia juga mengambil contoh Pilkada Walikota Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2018 yang diikuti satu pasangan calon, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi. Ternyata warga Kota Makassar yang menggunakan hak pilihnya lebih memilih kolom kosong ketimbang pasangan tersebut. Bahkan ketika dilakukan pemilihan ulang dimenangkan lagi oleh bumbung kosong.
Menurut Arifin, apa yang terjadi di Makassar tersebut tak akan terjadi di Tuban. Sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Pemilu, ia tak menyebut siapa saja pasangan calon yang akan maju, dan siapa pula yang akan melawan kotak kosong, karena proses pentahapan Pilkada Tuban 2024 masih berlangsung belum memasuki pendaftaran pencalonan.
Sedangkan sesuai catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban tingkat partisipasi publik dalam Pemilu Legislatif bersamaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 lalu sebanyak 85,23 persen. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 945.539 orang sebanyak 805.853 orang menggunakan hak pilihnya. Sedangkan pada Pemilu 2019 angka partisipasnya mencapai 81,19 persen dari jumlah DPT 946.748 orang, jauh melampaui target partisipasi nasional yang dipasang KPU sebesar 77,5 persen.
Sedangkan pada gelaran Pilkada Tuban tahun 2020 yang dimenangkan pasangan Aditya Halindra Faridzky dan H Riyadi, tingkat partisipasi masyarakat sebanyak 77,60 persen. Pada agenda politik lima tahun sebelumnya (Pilkada 2015) angka partisipasi publik sebanyak 51,91 persen. Pasangan incumbent Fathul Huda dan Noor Nahar Husein menyabet kemenangan 60,82 persen, dibanding lawannya dari jalur independen Zakky Mahbub dan Dwi Susiatin Budiarti dengan raihan suara 39,18 persen.
Kala itu pasangan incumbent Fathul Huda dan Noor Nahar Husein berhasil menebas delapan partai (PKB, Gerindra, Hanura, PKS, Demokrat, PDIP, Nasdem, dan PAN). Partai Golkar kala itu tak memberangkatkan calon lantaran terjadi kemelut di DPP Partai Golkar. Pasangan ini akhirnya memenangi Pilkada melawan calon independen dengan hitungan 60 persen.
Sementara itu dalam paparannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid, menyatakan, menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024. Diantara aksinya memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, kepada Pemerintah Daerah, serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait netralitas untuk ASN.
Bawaslu Tuban juga melakukan kordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, dan melakukan patroli kawal hak pilih, serta mendirikan posko kawal hak pilih. Mengimbau KPU agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum ber-KTP el dalam menggunakan hak pilihnya. (tbu)