AJI Respon Pernyataan Kadis Kominfo Bojonegoro yang Dinilai Kontroversial

Kadin Kominfo Pemkab Bojonegoro, Siswoyo.
Kadin Kominfo Pemkab Bojonegoro, Siswoyo.

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Siswoyo membuat pernyataan dinilai kontroversial terhadap kalangan jurnalis. Sehingga memantik respon dari organisasi resmi konstituen Dewan Pers yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Dalam acara yang digelar oleh suatu organisasi profesi, Selasa (01/10/2024), ketika itu Siswoyo menyampaikan bahwa dalam literasi digital agar para jurnalis bekerja sama untuk menyampaikan kepada publik tidak hanya berita yang miring, seperti kasus korupsi atau yang memiliki nilai negatif bagi pemerintahan, namun kerjasama untuk menyampaikan publikasi yang positif untuk pembangunan Bojonegoro.

”Ini menjadi kendala media kenapa untuk saat ini Kepala Dinas susah sekali dihubungi, karena jurnalis sering menayangkan berita negatif,” katanya.

Siswoyo menyampaikan demikian kepada para jurnalis dengan alasan bahwa untuk pembangunan diperlukan berita yang positif, demi menjaga kenyamanan di Bojonegoro.

Pernyataan Siswoyo dalam acara digelar di Gedung Maharani Bojonegoro itu, juga diberitakan beberapa media yang jurnalisnya berada dalam acara dimaksud.

Dikonfirmasi terpisah, Siswoyo meluruskan, bahwa maksud yang ia sampaikan bukanlah demikian. Tetapi ia bermaksud memberi contoh kalau berita pembangunan agak susah untuk di up ke media. Sebaliknya jika berita miring pasti akan cepat sekali mendapatkan tanggapan dari media.

“Karena tanpa diminta pun pasti akan diberitakan, karena pembaca juga akan tertarik bila ada berita miring tersebut. Maksudnya begitu mas,” ujar Siswoyo kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (03/10/2024).

Dia menambahkan, intinya pihaknya tetap sangat membutuhkan media untuk mempublikasi keberhasilan dalam pembangunan. Begitu pula berkenaan konfirmasi kepada narasumber yang akan diberitakan sangat perlu sekali, karena untuk keberimbangan berita.

“Saya sangat setuju (konfirmasi untuk keberimbangan berita),” tegas mantan Camat Trucuk ini.

Pernyataan Kadis Kominfo Siswoyo itu direspon oleh organisasi resmi konstituen Dewan Pers. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, M. Suaeb, menyayangkan pernyataan Siswoyo tersebut. Dia menegaskan, bahwa pers tak patut jika hanya menulis berita-berita positif.

“Karena, pers juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial sebagaimana disebutkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Dalam hal pejabat Pemkab Bojonegoro sulit dikonfirmasi perihal berita negatif, kata Suaeb, hal itu justru bisa merugikan Pemkab Bojonegoro. Sebab, si pejabat itu akan membuat berita jadi tak berimbang.

“Selain itu, siapapun pihak menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, harusnya berpikir ulang. Sebab, ada potensi kena pidana,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada empat organisasi wartawan yang diumumkan di laman Dewan Pers sebagai konstituen Dewan Pers. Yakni AJI, IJTI, PWI, dan PFI. Selain yang telah diumumkan di laman Dewan Pers ini dinyatakan tidak termasuk sebagai organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait