SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Organisasi serikat profesi konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dipusatkan di Aula UDD Gedung A PMI Bojonegoro, Sabtu (12/10/2024).
Peserta OKK ialah anggota dan calon anggota PWI yang berasal dari berbagai kabupaten. Yakni PWI Blitar, PWI Pasuruan, PWI Madiun, PWI Malang, dan PWI Bojonegoro sendiri. Serta diikuti oleh sejumlah perwakilan wartawan setempat dengan mengusung tema “Sinergi Pemkab Bojonegoro dengan Wartawan dalam Menciptakan Pilkada Bojonegoro Damai”.
OKK ini mengundang Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko Abdul Latif dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim, Drs. Machmud Suhermono, M.I.Kom, M.IP., sebagai pemateri, serta sedianya juga mengundang Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, namun diwakilkan kepada Asisten 3 Ninik Susmiati selaku pembuka acara.
Ketua PWI Kabupaten Bojonegoro, M. Yazid mengatakan, OKK dilaksanakan merupakan arahan dari PWI Jatim, dalam hal ini ditempatkan di Bojonegoro sebagai agenda bersama menyusul OKK yang telah terlaksana di kabupaten-kabupaten lain sebelumnya.
“Harapan kita bersama, wartawan khususnya anggota PWI Bojonegoro dapat bersinergi dengan para stakeholder terkait dalam membuat pemberitaan yang sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik,” kata ketua PWI Bojonegoro periode ini.
Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menyatakan, bahwa OKK merupakan kewajiban dari organisasi PWI. Karena menjadi syarat untuk memperpanjang masa keanggotaan atau untuk menjadi anggota PWI yang baru meskipun sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Walaupun sudah UKW, OKK tentu saja menjadi syarat utama,” ujarnya.
Dijelaskan, OKK dikatakan menjadi rukunnya berorganisasi di PWI karena tidak semua organisasi kewartawanan yang diwajibkan oleh Pasal 7 UU Pers melaksanakan tugas-tugas sebagaimana amanat Undang-Undang.
“(padahal) Amanat UU itu nempel bahwa kode etik jurnalistik menjadi bagian terpenting yang akhir-akhir ini banyak dilanggar oleh wartawan. Apalagi wartawan yang organisasinya skupnya hanya kabupaten dan tidak direkomendasi oleh Dewan Pers,” tegas pria yang juga seorang penguji kompetensi wartawan tersebut.
Sementara PWI adalah lembaga resmi yang skupnya nasional dan direkomendasikan oleh Dewan Pers maka OKK perlu diutamakan. Sebab dalam OKK terus menerus menakar profesionalisme wartawannya apakah terus patuh kepada kode etik. Disamping itu juga patuh terhadap kode perilaku wartawan.
“PWI adalah satu-satunya organisasi kewartawanan yang punya kode perilaku wartawan. Apakah perilaku wartawannya dalam melakukan proses jurnalistik sudah betul? Diantaranya tidak menyuap dan disuap, tidak memeras dan diperas, juga tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang membahayakan kepada dirinya, bangsanya, dan masyarakatnya,” bebernya.
“Setelah OKK kami harapkan kepada para wartawan bahwa profesionalisme itu adalah tegak lurusnya organisasi kewartawanan, tanpa itu tidak ada artinya sebagai seorang wartawan,” lanjut Djoko Tetuko.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Machmud Suhermono menegaskan kembali bahwa OKK adalah kegiatan wajib yang harus diikuti oleh anggota dan calon anggota PWI. Sedangkan di Jatim sendiri telah terbentuk 29 kepengurusan PWI di kabupaten/kota.
“Pasca OKK diharapkan kawan-kawan wartawan semakin profesional, roh wartawan ini kan ada 3, yakni idealis, kritis, dan independen. Namun wartawan tidak hanya kritis terhadap pemerintah (meski) ini wajib, tetapi juga harus memberikan apresiasi,” tegasnya.
“Nah di OKK ini banyak materi, termasuk mengenai regulasi, tujuannya satu, membuat wartawan semakin profesional,” imbuh Machmud Suhermono.
Di tempat yang sama, Asisten 3 Ninik Susmiati menyebut, media adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan negara, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maka setiap kali menyusun perencanaan pembangunan selalu melibatkan insan media.
“Mulai dari menyusun RPJMN maupun RPJMD harus melibatkan 5 pilar yang ada atau pentahelix, salah satunya adalah media massa, itu penting, di dalam pelaksanaan juga begitu,” tandasnya sekaligus didaulat membuka acara secara resmi.
Pelaksanaan OKK berjalan lancar, diawali prestest yang dilanjutkan dengan pemaparan materi, meliputi unsur kesadaran sebagai wartawan, pengetahuan, dan keterampilan, seluruh regulasi, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pedoman pemberitaan siber, hingga peraturan dasar dan peraturan rumah tangga organisasi PWI dan diakhiri dengan postest.(fin)