Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi resmi konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bojonegoro, Senin (28/10/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes pasca pengusiran lima wartawan yang dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bojonegoro Triguno Sudjono Prio. PWI dan AJI setempat mengecam keras perbuatan emosional sang pejabat dengan mengusir sejumlah wartawan yang sedang melakukan kerja pers.
Peristiwa pengusiran bermula, Kamis (24/10/2024), saat itu lima wartawan mengonfirmasi keberadaan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yang ditengarai sedang berada di luar negeri. Namun, informasi tersebut tidak terkonfirmasi karena baik Triguno maupun Pj Bupati Adriyanto tidak menjawab.
“Kami mengutuk pejabat publik yang merusak kebebasan dan kemerdekaan pers dengan tidak transparan terhadap publik,” ujar Ketua AJI Bojonegoro, M Sueb saat melakukan aksi.
Orator unjuk rasa, Yana Dwi mengungkapkan, pejabat publik yang emosional artinya belum dewasa dalam berpikir. Padahal secara aturan, kerja-kerja jurnalistik diatur secara khusus dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Terutama dalam Pasal 18, disebutkan bahwa pelaku yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa terancam pidana,” katanya.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro M Yazid menegaskan kembali, pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.
“Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan,” tegasnya.
Dalam unjuk rasa itu, tidak ada pejabat Pemkab Bojonegoro yang menemui demonstran. Setelah menyampaikan tuntutan dengan menggunakan selebaran maupun orasi, massa kemudian membubarkan diri. Aksi dijaga oleh aparat kepolisian di depan pintu gerbang Pemkab Bojonegoro.(fin)