Rekapitulasi KPU Bojonegoro : Wahono-Nurul Menang 89,34 Persen, Teguh-Farida 10,66 Persen

Rekapitulasi KPU Bojonegoro.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira dan Saksi Paslon 2 Wahono-Nurul, Dauzin Nazula menunjukan map berisi berita acara rapat pleno dan sertifikat rekapitulasi suara Pilbup Bojonegoro.(arifin Jauhari)

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terlaksana sesuai rencana. Yakni selesai dalam satu hari, dimulai sejak Selasa (03/12/2024) pagi hingga pukul 23.59 dan diumumkan pada Rabu (04/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Hasilnya, Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro dari pasangan nomor urut 2, Setyo Wahono dan Nurul Azizah memperoleh kemenangan 89,34 persen. Sedangkan lawannya pasangan nomor urut 1 Teguh Haryono dan Farida Hidayati menelan kekalahan dengan perolehan 10,66 persen.

Persentase itu berasal dari 784.985 suara yang dinyatakan sah. Maka secara jumlah, Wahono – Nurul mendapat kemenangan sebanyak 701.249 suara sah. Sebaliknya pasangan calon (paslon) Teguh – Farida di angka 83.709 suara sah.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengumumkan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), dan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup), telah berhasil dilaksanakan dan dinyatakan ditutup.

“Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilgub dan pilbup 2024 ini disaksikan oleh seluruh saksi dari para pasangan calon, dan badan pengawas tingkat kabupaten,” kata Robby Adi Perwira di aula lantai II gedung KPU setempat membacakan berita acara rapat pleno.

Rekapitulasi KPU Bojonegoro.
Saksi Paslon 2 Cabup dan Cawabup Setyo Wahono – Nurul Azizah, Dauzin Nazula (kiri) sedang menandatangani berita acara rapat pleno rekap suara pilbup tingkat kabupaten.(arifin jauhari)

Dijelaskan rekapitulasi itu berdasarkan formulir model D Hasil dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat ini juga terdapat kejadian khusus yang dicatat dalam formulir model D Kejadian Khusus.

“Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam enam rangkap, dan masing-masing rangkap ditandatangani ketua dan anggota KPU Kabupaten Bojonegoro serta saksi pasangan calon yang hadir,” ujar Robby.

Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon menambahkan, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari 28 kecamatan se Bojonegoro ini harapannya dapat diterima oleh masyarakat secara umum.

Ariel juga menyebut bahwa saksi paslon untuk pilgub nomor urut 3 dan saksi paslon pilbup nomor urut 1 menolak menandatangani berita acara rapat pleno. Tetapi penolakan itu dia katakan bukan merupakan persoalan, dan tahapan tetap berjalan sesuai adanya.

“Karena (menolak bertanda tangan) itu hak dari masing-masing (pihak) paslon,” tambahnya.

Repitulasi KPU Bojonegoro.
Saksi Paslon 1, Asep Awaluddin menolak tanda tangani berita acara.

“Untuk wilayah pilbup, setelah penandatanganan berita acara rekap, sesuai peraturan KPU tahapan berikutnya adalah penetapan hasil rekapitulasi KPU Bojonegoro, tetapi kami belum ada tanggal pastinya,” lanjut Ariel.

Sementara itu, Saksi Paslon 2, Dauzin Nazula mengaku bersyukur atas kemenangan Wahono-Nurul yang berhasil unggul di angka 89,34 persen atau 701.249 suara.

“Angka ini menunjukan bahwa Bapak Setyo Wahono-Ibu Nurul Azizah sangat dapat diterima di seluruh lapisan masyarakat, dan angka ini menunjukkan pula bahwa masyarakat Bojonegoro menginginkan sosok pemimpin baru untuk membawa Kabupaten Bojonegoro lebih baik lagi,” bebernya.

Zula, begitu ia karib disapa, mengakui kemenangan ini tidak lepas dari peran serta dan dukungan seluruh partai politik pengusung, seluruh relawan, seluruh simpatisan dan seluruh masyarakat Bojonegoro yang tidak dapat dia sebutkan satu persatu.

“Kemenangan ini kami dedikasikan sepenuhnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro tanpa terkecuali, serta tak lupa kami menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan yang telah bekerja keras mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 khususnya untuk Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro,” ucapnya.

Di lain pihak, Saksi Paslon Bupati dan Wabup Nomor Urut 1 Teguh-Farida, Asep Awaluddin membenarkan bahwa ia tidak membubuhkan tanda tangan ke dalam berita acara rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilbup Bojonegoro.

“Iya, kami tidak menandatangani berita acara, alasan kami sudah dicatat oleh KPU Bojonegoro,” tuturnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait