SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama
Tuban – Bawaslu Tuban, Jawa Timur merilis terdapat lima titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi konflik yang layak diwaspadai. Mereka memiliki riwayat terjadi tindak kekerasan, dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan.
Hal itu disampaikan Mochammad Sudarsono dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, saat rilis pemetaan TPS rawan pengawasan masa tenang Pilkada 2024, Jumat (22/11/2024) sore.
Sayangnya, Nonok begitu komisioner Bawaslu itu akrab disapa, tak menyebut lokasi dari lima TPS rawan tersebut. Ia katakan, tiga TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, dan dua TPS lainnya pernah terdapat ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Lima titik TPS tersebut menjadi perhatian serius dari Bawaslu. Sekaligus telah diantisipasi agar tidak terjadi permasalahan lagi.
Nonok menambahkan, Bawaslu juga telah melakukan pemetaan kerawanan. Terhadap delapan variabel dengan 28 indikator. Diambil dari 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari, tanggal 10-15 November 2024.
Sedangkan variabel dan indikator potensi TPS rawan, diantaranya, penggunaan hak pilih dari DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, dan pemilih disabilitas terdaftar di DPT. Ada juga riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
“Kemudian terkait keamanan misal riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara dan politik uang,” paparnya.
Selain itu, politisasi SARA, netralitas mulai dari penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa. Terkait logistik soal kerusakan, kekurangan atau kelebihan, serta keterlambatan.
Ada juga lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon, Posko tim kampanye, dan lokasi khusus. Serta TPS yang jaringan listrik dan internet tidak stabil.
Bermula dari pemetaan tersebut, ditemukan lima indikator potensi TPS rawan. Sedangkan yang paling banyak terjadi adalah 861 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 348 TPS yang terdapat pemilih disabilitas, dan 234 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
Kemudian 159 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. Termasuk juga di 131 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT.
Kemudian juga ada tujuh indikator potensi TPS Rawan yang banyak terjadi, terdapat 44 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan, dan bahkan tidak tersedia logistik. Ada juga 37 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, dan 30 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Nonok menambahkan, Bawaslu sudah menyiapkan strategi pencegahan dan pengawasan. Pemetaan TPS rawan ini, menjadi bahan untuk melangkah bagi Bawaslu, KPU Tuban, dan Pasangan Calon.
Juga pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan.
Sedangkan strategi pencegahan yang akan dilakukan, diantaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, dan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
Kemudian menyediakan posko pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara offline maupun online. Pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
‘’Berdasarkan pemetaan TPS rawan, Bawaslu merekomendasikan KPU Tuban untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan beberapa langkah antisipasi kerawanan,’’ pungkas Nonok. (jan)