SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pertamina EP Zona 11 Sukowati bakal menindak tegas pencurian pipa tubing di Pad B Sukowati yang diketahui terjadi pada awal Januari 2025 lalu. Perusahaan saat ini sedang melakukan investigasi untuk mencari bukti terkait kejadian tersebut.
Dari informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com sebanyak 76 pipa tubing milik Sukowati Field dicuri oleh pekerja oknum kontraktor. Namun, diketahui pipa tersebut bukan aset terdaftar di negara.
Manager Commrel & CID Regional Indonesia Timur Rahmat Drajat mengatakan, Pertamina EP Sukowati Field saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait dengan pencurian pipa tubing di Pad B Sukowati.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Rahmat menegaskan, Pertamina EP Sukowati Field sebagai kontraktor negara dalam menjalankan eksplorasi dan produksi migas memiliki kewajiban menjaga obyek vital nasional. Sebagai perusahaan harus patuh dan taat kepada peraturan yang berlaku untuk menjaga obyek vital.
“Kami akan memproses hukum jika terbukti terjadinya pelanggaran. Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses investigasi di internal,” katanya.
Kepala Desa Ngampel Purwanto mengaku belum mengetahui mengenai kejadian pencurian pipa di Pad B Sukowati.
“Belum ada pemberitahuan ke saya, sepertinya sudah diselesaikan secara internal di Pertamina,” katanya.
Sebagai informasi, pencurian pipa minyak juga pernah terjadi Pad A Sukowati di Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada 2011 silam. Saat itu lapangan minyak tersebut dioperatori oleh Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOB-PPEJ).
Pencurian pipa minyak dilakukan oleh komplotan satpam Pad A Sukowati. 6 satpam ditangkap setelah menjual 26 batang pipa besi sumur minyak.(jk)