Perusahaan Migas di Bojonegoro Belum Laporkan Jumlah Tenaga Kerja

Pertamina Sukowati sekarang ini resmi mengelola sumur migas Kolibri yang berada di Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak tiga perusahaan sektor migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum melaporkan jumlah tenaga kerja (naker) hingga Februari 2026 ini. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro mengeklaim belum menerima data naker dari Pertamina EP Sukowati Zona 11, Pertamina EP Cepu, dan ExxonMobil Cepu (EMCL).

Pertamina EP Sukowati Zona 11 merupakan operator lapangan migas Sukowati, Blok Tuban. Sedangkan Pertamina EP Cepu adalah pengelola lapangan unitisasi lapang gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), dan ExxonMobil Cepu Limited sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Cepu.

Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fatoni mengatakan, hingga kini Disperinaker belum menerima laporan tenaga kerja dari tiga perusahaan sektor migas tersebut.

“Namun dari tiga perusahaan tersebut yang rutin melaporkan tenaga kerja dari PEPC atau Jambaran Tiung Biru (JTB),” jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Dia mengatakan, akan mengirim surat kepada tiga perusahaan migas itu untuk segera melaporkan tenaga kerjanya. Sebab berdasar aturan setiap setahun sekali wajib melaporkan nakernya.

Baca Juga :   Sosialisasikan Pemboran Sumur TBR-C

“Tidak rutin setiap bulan, namun setahun sekali,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, perusahaan migas yang ada di Bojonegoro wajib melaporkan jumlah naker, terutama naker lokal.

“Sebab dari laporan tersebut bisa mengetahui, jumlah naker lokal yang dilibatkan di perusahaan migas,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait