SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Jakarta — Guna mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi industri dalam negeri, Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi selalu berkomitmen untuk menerapkan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sepanjang tahun 2024, Subholding Upstream Pertamina berhasil mencatatkan capaian realisasi TKDN hingga 61,06 persen. Pencapaian ini di atas target TKDN yang ditetapkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2024 sebesar 57 persen.
TKDN merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Target TKDN ditetapkan untuk memastikan keberpihakan terhadap penggunaan produk dan sumber daya dalam negeri yang dapat menciptakan multiplier effect yang mendukung kemajuan perekonomian nasional.
Untuk meningkatkan capaian TKDN di industri hulu migas, Subholding Upstream Pertamina melakukan kerja sama yang produktif dengan pelaku usaha lokal dan nasional dalam setiap proses pengadaan barang.
“Subholding Upstream Pertamina juga memiliki program rutin dalam upaya peningkatan capaian TKDN berupa Coaching Clinic TKDN untuk mendukung kemampuan Mitra Kerja dalam memahami TKDN,” kata Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Arya Dwi Paramita, dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (01/02/2025).
Pelaksanaan program-program ini merupakan komitmen Subholding Upstream Pertamina untuk terus berkontribusi pada peningkatan kapasitas nasional yang telah menjadi bagian dalam upaya transformasi industri hulu migas, salah satunya dalam melaksanakan peningkatan daya saing pemasok nasional.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
“PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance,” tandasnya.(fin)