SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Blora — Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE), Lilik Sugiyanto menyebutkan, PT. Kvell Blora Energi (KBE) harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penanganan dampak dari peristiwa semburan yang terjadi di Lapangan Migas Kedinding.
Pasalnya Lapangan Kedinding, bersama tiga lapangan lainnya, yakni Lusi, Petak, dan Metes, telah diserahterimakan dari Pertamina kepada Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP – Kvell Blora Energi. Oleh karena itu, seluruh aspek teknis, lingkungan, dan sosial akibat insiden ini menjadi kewajiban PT KBE.
“Ada tiga fokus penanganan yang harus dilakukan PT KBE. Diantaranya, penanganan teknis, penanganan dampak lingkungan, dan penanganan dampak sosial masyarakat,” kata Lilik kepada wartawan, Senin (17/02/2025).
PT KBE sendiri, lanjut Lilik, diketahui merupakan perusahaan hasil kerja sama antara anak perusahaan PT. Blora Patra Energi, yaitu PT. Blora Sarana Sejahtera (BSS) dengan Kvell Energy.
Diwartakan sebelumnya, General Manager KSO Pertamina EP – KSO KVELL Blora Energi, Dedi Rinaldi mengatakan, bahwa untuk keselamatan bersama, KSO Pertamina EP – KSO KVELL Blora Energi sudah melakukan pengukuran gas pada area kejadian dan hasilnya tidak terdapat gas H2S atau 0 ppm, serta melakukan penanggulangan dengan pembuatan jalur manual menuju penampungan untuk mencegah aliran fluida masuk ke sungai.
“Kami melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk penanganan aliran ini, baik pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Kabupaten Blora. Semua berfokus pada penanganan bersama,” katanya.(fin)