BPJS Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Bojonegoro
KOMITMEN : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo (tengah), Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Muhamad Rozi, dan Kadinkes, Ninik Susmiati dalam konferensi pers memastikan layanan JKN tetap buka selama libur lebaran.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap buka dan dapat mengakses layanan ini selama libur lebaran 2025.

Peserta tetap mendapatkan layanan, baik berupa layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo mengatakan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam.

Pada kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

“Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Sistri dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025) di kantor setempat.

Dijelaskan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati menambahkan, komitmen BPJS Kesehatan untuk tetap membuka layanan pada masa libur lebaran sangat tepat. Sebab Bojonegoro sudah UHC (Universal Health Coverage) atau berarti Jaminan Kesehatan Semesta sejak tahun 2020.

“Sedangkan saat ini kepesertaan UHC kita sudah 98,54 persen, maka kebijakan layanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran sudah tepat,” tambahnya.

Pada tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Muhamad Rozi, menyatakan dukungannya terhadap layanan yang dicetuskan BPJS Kesehatan. Sebagai bukti kesiapsiagaannya dalam masa liburan.

“Saya berharap BPJS Kesehatan tetap menjaga kualitas layanan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Indonesia,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait