SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Sebanyak 99 persen penduduk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dilaporkan telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Persentase itu setara dengan 1.346.713 jiwa dari
populasi warga sebesar 1.356.057 jiwa.
Jumlah kepesertaan tersebut membuat Kabupaten Bojonegoro memperoleh predikat Universat Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.
Merujuk data pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dari jumlah 1.346.713 peserta BPJS Kesehatan tersebut sebanyak 1.081.802 penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengungkapkan data itu dalam rapat kerja bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro 5 Juni 2025 kemarin. Rapat membahas laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sektor kesehatan.
Rincian pada data dinkes, jumlah penduduk menerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat melalui APBN, jumlahnya mencapai 599.314 peserta atau 44,50 persen. Sedangkan PBI dari pemerintah daerah (pemda) melalui APBD Bojonegoro, jumlahnya sebanyak 482.488 atau 35,83 persen.
Sementara sisanya, pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 213.929 orang atau 15,89 persen, pekerja bukan penerima upah (pbpu) 32.305 jiwa atau 2,40 persen.
“Serta bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri sebanyak 18.677 peserta atau 1,39 persen,” ungkap Ninik Susmiati dikutip Suarabanyuurip.com, Sabtu (14/6/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menyatakan, bahwa dalam Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2024, pihaknya ingin memastikan bahwa uang yang dikeluarkan oleh pemerintah sekira Rp200 miliar tiap tahun untuk program jaminan kesehatan masyarakat benar benar berjalan sesuai peruntukannya.
Selain itu, wakil rakyat dikatakan, ingin memastikan pula bahwa seluruh masyarakat Bojonegoro ketika berobat benar benar mendapat layanan gratis. Sebab ini adalah hak masyarakat. Kepastian ini termasuk tentang masyarakat sebagai penerima manfaat yang tidak dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Mas Pri, begitu ia karib disapa, menyatakan DPRD juga akan terus mendorong pemerintah daerah selalu meningkatkan pelayanan kesehatan, dengan meningkatkan fasilitas fasilitas kesehatan.
“Kita ingin warga Bojonegoro kalau berobat cukup di Bojonegoro, dan tidak perlu ke luar kota, sehingga peralatan kesehatan apa yang kurang memadai selalu kita support dalam mekanisme penganggarannya,” tandas Politikus Muda Partai Golkar ini.(fin)