SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Salah satu organisasi Islam besar dan terkemuka di Indonesia, Muhammadiyah, sangat mengutuk tindakan pembunuhan yang terjadi di Musala Al Manar, turut Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (29/04/2025) kemarin. Terutama sebab terjadi pada saat sholat jamaah Subuh.
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro mengecam keras tindakan ini meskipun pembunuhan itu tidak terkait pada ormas muhammadiyah, melainkan murni dendam pribadi antara pembunuh dan yang dibunuh.
Wakil ketua. PD. Muhammadhyah Bojonegoro Bidang Kebijakan Publik, Drs. H. Sholikin jamik, SH. MH., mengemukakan sejumlah pernyataan sikap.
Pertama Muhammadiyah mengutuk tindakan kekerasan dan pembunuhan dalam bentuk apapun. Ke dua Muhammadiyah menghargai kehidupan dan martabat manusia, serta berupaya untuk melindunginya. Dan ke tiga, Muhammadiyah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi, kasih sayang, dan perdamaian.
“Dalam ajaran Islam, pembunuhan terhadap jiwa yang tidak bersalah adalah haram dan berdosa besar,” kata Sholikin Jamik kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (30/04/2025).
Sebaliknya, lanjut dia, Islam menekankan pentingnya perdamaian dan kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama manusia.
Berkenaan hal itu, Muhammadiyah mengadakan kegiatan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi. Selain itu Muhammadiyah mengembangkan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam dan kemanusiaan.
“Dengan demikian, Muhammadiyah menunjukkan sikap yang jelas dalam mengutuk tindakan pembunuhan dan kekerasan, serta berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan toleransi,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, polisi menetapkan tersangka ST (67), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, ini dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana. Akibat perbuatan itu, satu korban meninggal di tempat, dan dua lainnya kritis menjalani perawatan medis sebab menderita luka berat.
Peristiwa berdarah ini bermula pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 04.15 WIB di Musala Al Manar, Dusun Krajan, Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Saat melakukan pembacokan tersangka berteriak “Mafia Tanah” ke korban yang saat itu sedang berjamaah salat Subuh di musala. Korban adalah Ketua Rukun Tetangga (RT)-nya sendiri, yakni Abdul Aziz (63) yang tewas di tempat kejadian.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, dari hasil keterangan didapati bahwa sebelum tersangka tega membacok Ketua RT beserta istrinya dan tetangganya, pada malam harinya terduga pelaku melihat berita di salah satu stasiun televisi.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku melihat siaran TV yang menayangkan mafia tanah sebelum menjalankan aksinya,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (30/04/2025).
Tersangka juga melakukan pembacokan kepada istri Abdul Aziz yaitu Arik Wijayanto (60). Saat itu Arik hendak menolong suaminya. Korban sendiri dibacok oleh terduga pelaku akibat dianggap sering berkata kasar ke terduga pelaku saat menanyakan kejelasan sertifikat tanah miliknya ke suaminya.
Setelah membacok Arik Wijayanto, tersangka juga membacok korban Cipto Rahayu (63), motifnya sebab korban seringkali menolak nama cucunya saat diajukan bantuan ke pihak RT. Korban Cipto Rahayu sendiri sekarang dalam kondisi kritis.(fin)