477 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Disafariwukufkan

FOTO ILUSTRASI : Jemaah haji Indonesia saat melakukan rangkaian ibadah haji di tanah suci.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 447 jemaah haji Indonesia lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti), dan disabilitas disafariwukufkan dalam pelaksanaan haji 2025. Program safari wukuf tersebut digelar oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, untuk memberikan fasilitas kepada jemaah haji Indonesia yang tidak bisa melaksanakan wukuf karena kondisi fisik.

Berdasar laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), program safari wukuf khusus ini diikuti oleh 477 jemaah. Sebanyak 15 bus memberangkatkan jemaah tersebut menuju ke Arafah. Dengan didampingi oleh 118 satuan tugas (satgas) Safari Wukuf Khusus Lansia.

Terdapat beberapa kriteria peseta program Safari Wukuf Khusus Lansia. Diantaranya, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Meliputi, makan, minum, buang air kecil dan besar, mandi, serta mobilisasi.

Kemudian, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau pengguna kursi roda; Jemaah haji lansia atau disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis, seperti jantung, hipertensi, dan stroke; Jemaah haji lansia atau disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI/RS Arab Saudi dengan kondisi masih lemah, belum pulih; Dan jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai kriteria risti yang ditentukan oleh petugas kesehatan, baik kloter maupun sektor.

Baca Juga :   Suasana Haru Iringi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Bojonegoro 

Kriteria tersebut berdasarkan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Layanan Khusus Jemaah Haji Lansia

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdulloh Hafidz, menyampaikan tidak mengetahui data secara detail terkait berapa jemaah haji Indonesia lansia, risti, dan disabilitas yang disafari wukufkan dalam pelaksanaan haji 2025.

“Karena yang menggelar PPIH Arab Saudi, yakni untuk memberikan fasilitas kepada jemaah haji Indonesia yang tidak bisa melaksanakan wukuf karena kondisi fisik,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait