SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun sekitar Rp2 juta. Dari semula BPIH 2025 sebesar sekitar Rp89,4 juta menjadi Rp87,4 juta secara nasional.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Abdulloh Hafidz, membenarkan BPIH 2026 dipastikan turun, namun belum diketahui pasti besaran BPIH per-embarkasi untuk tahun depan.
”BPIH per-embarkasi, masih menunggu keputusan resmi. Meski secara resmi ada penurunan BPIH 2026 sekitar Rp2 juta,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (5/11/2025).
Dia mengungkapkan, secara nasional penetapan BPIH sebesar Rp87,4 juta di 2026 ini. Sehingga nantinya, setiap jemaah perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sekitar Rp54,1 juta. Kekurangan, sekitar Rp33,2 juta akan dibayar menggunakan subsidi pemerintah dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga, jemaah hanya perlu menanggung 62 persen dari total BPIH 2026. Sedangkan, subsidi nilai manfaat sebesar 38 persen. Kemudian, lanjut dia, terkait jadwal pelunasan bipih 2026 juga belum diumumkan kapan karena menunggu turunnya Keputusan Presiden (Keppres).
“Masih menunggu keppres,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sekitar 660 CJH Bojonegoro telah melakukan foto paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Non TPI Tanjung Perak, Bojonegoro. Paspor tersebut sebagai syarat persiapan administrasi untuk keberangkatan haji tahun depan.(jk)
Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Turun Rp2 Juta





