Jabat Kepala SMPN 6 Bojonegoro, Budi Santosa akan Hapus Stigma Negatif Korupsi dengan Prestasi

SMPN 6 Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI: Gerbang SMPN 6 Bojonegoro di Jalan Panglima Polim.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Jabatan Kepala SMP Negeri 6 Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya terisi. Sekolah yang berada di Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, ini sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), karena kepala sekolahnya, Sarwo Edi tersandung kasus korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020-2021.

Sarwo Edi divonis 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Mejlis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 2 April 2024 lalu. Berdasarkan putusan Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby, terdakwa Sarwo Edi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sesuai dakwaan subsidair.

Akibat kasus tersebut, Kepala SMPN 6 Bojonegoro selama ini diisi oleh Plt, dan resmi dijabat kepala definitif Budi Santosa pada Kamis (5/6/2025). Ia dilantik bersama 79 kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro oleh Bupati Setyo Wahono.

Sebelum dimutasi, Budi Santosa adalah Kepala SMPN 1 Purwosari dan menjabat sebagai Plt Kepala SMPN 6 Bojonegoro.

Kepala SMPN 6 Bojonegoro, Budi Santosa meyatakan, akan menghilangkan stigma negatif terkait kasus korupsi yang pernah menerpa sekolah yang baru dipimpinnya.

Budi menegaskan, bakal menggunakan dana BOS secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan untuk menghindari penyelewengan. Hal itu dimulai dari perencanaan yang melibatkan semua warga sekolah, kemudian untuk pelaksanaan dilakukan oleh penanggung jawab standar BOS dan diawasi oleh wakil kepala sekolah (Wakasek).

“Penggunaan dana BOS wajib sesuai perencanaan, dan mencatat semua transaksi,” tegasnya.

Selain itu, tambah Budi, keunggulan sekolah harus diciptakan untuk meraih prestasi. Dimulai dari budaya mutu, yaitu upaya menciptakan lingkungan sekolah kondusif untuk perbaikan pendidikan berkelanjutan. Disiplin juga menjadi kunci untuk semua warga sekolah, baik murid maupun guru dan lainnya.

“Mohon doanya agar kami bisa mengemban tugas mulia ini,” tambahnya.

Pelantikan kepala sekolah.
79 kepala sekolah SD dan SMP foto bersama usai dilantik Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono sebelumnya menyampaikan, mutasi dan rotasi dalam organisasi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menjawab keluh kesah dan harapan para pendidik terkait jarak tempuh dari tempat mengajar. Ia kemudian berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan kebijakan penempatan mengajar menyesuaikan KTP. Langkah ini dilakukan agar para guru dapat memberikan kinerja yang lebih baik, lebih produktif, dan disiplin waktu untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) Bojonegoro yang unggul.

“Tantangan besar di era digital sekarang ini adalah para guru harus mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuannya. Untuk itu, saya minta kepada BKPP memberikan pelatihan kepada kepala sekolah guna meningkatkan kapasitas kemampuan di bidang teknologi,” jelas Mas Bupati saat melantik kepala sekolah di Ruang Angling Dharma.

Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto mengatakan, mutasi 76 kepala SD dan 3 kepala SMP di Bojonegoro untuk mengisi sejumlah kekosongan di sejumlah sekolah.

“Kekosongan di SD dan SMP ini segera diisi agar pelaksanaan belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan maksimal,” katanya, Minggu (8/6/2025).

Hari berharap melalui mutasi yang dilaksanakan ini bisa meningkatkan kinerja sekolah semakin maksimal. Karena kepala sekolah yang ditunjuk untuk mengisi SD dan SMP berdekatan dengan domisili mereka.

“Ini agar kinerjanya lebih maksimal, karena apabila jarak rumah dengan sekolah jauh tentu sangat menguras energi. Sehingga ketika sampai di sekolah hanya tinggal lelah saja,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait