Sabu 364,58 Gram Ditemukan di Sel Napi, HMI: Sistem Keamanan Lapas Bojonegoro Harus Diaudit

Sabu di lapas bojonegoro.
Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro Rony Sugiarto.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur mendesak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dievaluasi secara internal. Desakkan tersebut disampaikan usai ditemukannya narkoba jenis sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi di dalam penjara.

Temuan tersebut terjadi saat petugas keamanan Lapas Bojonegoro menggelar razia di dalam ruangan narapidana. Saat sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi ditemukan sempat terjadi keributan antara napi dan petugas keamanan.

Aparat Brimob dan Polres Bojonegoro harus turun tangan untuk merendam keributan tersebut. Lima napi diamankan Polres Bojonegoro, kemudian 12 napi lainnya dipindahkan ke Lapas Lamongan.

Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro Rony Sugiarto mengatakan, kericuhan di Lapas Bojonegoro pada Rabu (23/7/2025) malam kemarin, merupakan alarm keras bagi semua pihak. Keamanan Lapas Bojonegoro harus ditingkatkan, karena narapidana bisa memasukan narkoba jenis sabu ke dalam sel.

“Audit independen terhadap seluruh sistem keamanan Lapas Bojonegoro harus dilakukan. Agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).

Dia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus turun tangan. Sebab temuan obat terlarang harus menjadi perhatian serius, karena ini menyangkut integritas negara.

“Sistem kemanan harus dievaluasi secara transparan. Jangan sampai Lapas Bojonegoro menjadi markas baru bandar narkoba,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait