Tanggul Laut Jalur Pantura Tuban Jebol

Tanggul laut tuban jebol.
Salah satu sudut trotoar di Jln RE Martadinata-Tuban yang ambrol akibat tanggul laut bawahnya tergerus air laut yang dibawa ombak. (SuaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Tanggul laut di wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban (Kota), Kabupaten Tuban, Jawa Timur sejak beberapa pekan terakhir ambrol di sejumlah titik. Kikisan air laut yang dibawa ombak pada fasilitas penahan gelombang di kawasan jalur Pantai Utara (Pantura) ini, ditengarai bakal mengancam longsornya trotoal di atasnya.

Tak jelas kenapa ambrolnya tanggul di sepanjang Jalan RE Martadinata Tuban tersebut, tak segera diperbaiki. Sedangkan trotoar di kawasan jalan, yang oleh sebagian warga Tuban disebut Jalan Daendels itu, berada di atas tanggul yang berdempetan dengan jalan penghubung Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sejumlah warga setempat saat ditemui SuaraBanyuurip.com mengatakan, ambrolnya tanggul itu akibat getaran karena saban hari dilalui kendaraan besar. Selain itu kikisan air laut secara perlahan mengikis badan tanggul. Hal itu mengakibatkan tanggul keropos sehingga trotoar yang ada di atasnya ikut ambrol.

Tampak beberapa titik trotoar di sepanjang jalan itu berlobang, bahkan menganga karena keropos akibat material di bawahnya dibawa ombak. “Lubang di trotoar itu bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Faisal di samping beberapa pemuda saat ditemui nongkrong di kawasan tersebut, Selasa (29/07/2025) sore.

Kawasan ini saban sore banyak disinggahi warga, dan pengguna jalan yang rehat sejenak untuk menikmati panorama sunset (matahari terbenam). Apalagi mulai sore hingga malam di kawasan tempat Kelenteng Kwan Sing Bio berdiri itu, berderet pedagang kaki lima (PKL) menjajakan kuliner.

Syakroni, warga lain menyatakan, sudah seharusnya tanggul yang jebol akibat tergerus ombak, segera diperbaiki karena bisa berakibat pada ambrolnya trotoar di atasnya. Jika dibiarkan ombak yang belakangan tinggi akan mengikis jalan jalur Pantura itu.

“Sebenarnya penataan trotoar di jalan ini sudah bagus, dan bisa dinikmati masyarakat, buktinya tiap sore sampai malam banyak orang nongkrong menikmati laut,” ujar pengguna jalan asal Surabaya yang kebetulan berhenti sejenak di depan Kelenteng Kwan Sing Bio. “Makanya kalau bisa pemerintah daerah segera memperbaiki bagian tanggul dan trotoar yang rusak.”

Dikonfirmasi wartawan ihwal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan, sebenarnya tanggung jawab infrastruktur tanggul laut itu ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Pihaknya telah mengirim laporan ke instansi pemerintah pusat tersebut.

“Soal bangunan tanggul laut maupun tanggul bengawan adalah wewenang BBWS,” kata Agung Supriyadi.

Agung menambahkan, terkait tanggul laut adalah milik BBWSBS, sedangkan untuk jalannya merupakan milik Kementerian PUPR. Pemkab Tuban hanya memiliki kewenangan pada pembangunan trotoar jalan.

Sementara itu Pelaksana Teknis BBWSBS, Feri, mengatakan, pembangunan tanggul di sepanjang Jalan RE Martadinata Tuban tak pernah dikerjakan oleh BBWSBS. Justru Pemkab setemat yang merenovasi sendiri tanggul tersebut.

“Mungkin PUPR kabupaten berkirim surat ke BBWSBS mau izin rekomendasi teknis, untuk memperbaiki aset mereka,” kata Feri saat dihubungi melalui telepon.

Feri tak menolak jika bahwa tanggul di garis pantai Kabupaten Tuban sepanjang 65 Km, merupakan wewenang BBWSBS. Kendati begitu, pembangunan tanggul laut tersebut ada yang dikerjakan juga oleh Pemerintah Daerah.

“BBWSBS dulu hanya bangun seawall di sekitar daerah (pantai) Sugihwaras (di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban-Red),” ujar Feri. (jan)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait