SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemerintah Desa (Pemdes) Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melakukan proses pengusulan jalan poros desa setempat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
Peningkatan status jalan sepanjang sekira 3.000 meter dengan lebar 4 meter ini dinilai penting untuk meningkatkan kelancaran hubungan antara warga masyarakat Kecamatan Gayam dengan Kecamatan Ngasem.
Kepala Desa (Kades) Katur, Sukono mengatakan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas ke fasilitas penting, baik pasar, pendidikan, kesehatan, dan antar kecamatan memiliki dampak berganda.
Dampak positifnya antara lain, pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi distribusi barang dan akses pasar, peningkatan kesejahteraan sosial dengan kemudahan akses layanan dan partisipasi kegiatan warga masyarakat, serta peningkatan keselamatan dan kenyamanan berkendara.
“Peruntukannya jalan itu untuk jalan alternatif dan peningkatan perekonomian masyarakat karena jalan itu penghubung antara Desa Katur menuju Desa Gayam (timur pasar gayam) dan Desa Jelu, Kecamatan Ngasem sepanjang 3.000 meter dengan lebar 4 meter,” kata Kades Katur, Sukono kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (5/9/2025).

Terlebih, menurut pria yang juga Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Gayam ini, Proyek Strategis Nasional (PSN) Bioetanol pun koordinatnya berada di dekat jalan poros tersebut. Titik awal jalan yang diusulkan itu berada di Dusun Kebonturi, Desa Katur, hingga ke titik akhir (pertigaan jalan) di Desa Jelu, yakni Jalan Poros Umum Kecamatan (PUK) Ngasem-Gayam.
“Maka besar harapan kami untuk usulan peningkatan status Jalan Desa Katur menjadi jalan kabupaten dapat segera terwujud,” imbuh kades ring satu ladang minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu ini.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Gayam, Palupi Hadi Ratih Dewanti, membenarkan adanya usulan peningkatan status jalan dari beberapa Pemdes di Kecamatan Gayam.
“Iya kemarin ada usulan dari beberapa pemdes melalui Kecamatan Gayam untuk peningkatan status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten,” ujarnya.
Dijelaskan, selain Jalan Desa Katur, ada pula usulan untuk peningkatan status jalan pada Jembatan Sogo di Desa Mojodelik yang terhubung dengan Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari. Serta Jalan Desa Bonorejo yang tembus ke Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari.
“Usulan ini kemudian dinaikkan ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR),” jelasnya.(fin)





