SBKI Minta Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kesejahteraan dan Lindungi Pekerja Konstruksi Informal

SBKI Bojonegoro.
SBKI dan F-SERBUK foto bersama Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono usai audensi.

SuaraBanyuurip.com – Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) Bojonegoro bersama Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (F-SERBUK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur lebih memperhatikan kesejahtetaan dan perlindungan pekerja konstruksi.

Ketua SBKI Bojonegoro, Arif Rachmanto mengatakan, telah menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam audensi beberapa waktu lalu. Audiensi juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Amir Sahid dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang, Chusaivi Ivan Rachmanto.

“Senin tanggal 15 September 2025 lemarin, kami sudah bertemu bapak Bupati, berdiskusi dan menyampaikan beberapa aspirasi. Beliau sangat terbuka, dan memperhatikan aspirasi yang kami sampaikan,” ujarnya.

Arif menjelaskan, aspirasi SBKI Bojonegoro yang disampaikan terkait kondisi pekerja konstruksi informal atau kuli bangunan di daerah. Diantaranya perlunya upah standar bagi pekerja konstruksi informal di Bojonegoro, perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi informal, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, perlu adanya regulasi untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja konstruksi informal dan kepastian keberlanjutan kerja.

Baca Juga :   Strategi Bojonegoro Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman Krisis Ekonomi Global

“Dan kami berharap, SBKI dapat dilibatkan untuk mengawal proyek-proyek infrastruktur yang ada di Bojonegoro,” ucapnya.

Arif menegaskan pentingnya dukungan pemerintah agar hak-hak pekerja dapat benar-benar terpenuhi. Agar persoalan tidak terbayaranya upah buruh oleh pemberi kerja tidak terulang lagi di Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Setyo Wahono menyampaikan, upah pekerja konstruksi di Bojonegoro sejatinya telah merujuk pada Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, bupati mengakui pentingnya regulasi khusus untuk pekerja konstruksi informal.

“Kami akan menggagas penyusunan regulasi bersama yang mengatur dan melindungi pekerja konstruksi informal. Termasuk mendorong agar pemberi kerja dapat membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja,” jelas Bupati Setyo Wahono.

Bupati Wahono berharap SBKI Bojonegoro untuk terus menjalin komunikasi dengan dinas-dinas terkait sebagai tindak lanjut dari audiensi ini.

“Sehingga aspirasi buruh dapat terwujud dalam kebijakan yang nyata,” pungkasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait