SuaraBanyuurip.com – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dinilai akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran. Di kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan industri bagi investor untuk mengembangkan usahanya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bojonegoro, Gatot Rianto Eko Prabowo menyatakan dukungannya jika Kabupaten Bojonegoro dibangun kawasan ekonomi khusus, karena memiliki potensi sumber daya alam (SDA) migas dan pertanian melimpah.
“Bagus itu, dan kami sangat mendukug kalau di sini dibangun kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri,” ujar Gatot kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, melimpahnya sumber migas maupun produksi pertanian di Bojonegoro bisa menjadi bahan baku untuk mendukung industrialisasi. Potensi tersebut hingga sekarang ini belum diolah secara maksimal.
“Potensi yang dimiliki Bojonegoro ini bisa menjadi daya tarik investor untuk membangun dan mengembangkan usahanya. Ini sejalan dengan program Presiden Prabowo, mempercepat hilirisasi,” tegas pengusaha tambang itu.
Gatot menilai pembangunan kawasan ekonomi khusus di Bojonegoro dipastikan memberikan multiplier effect (dampak berganda) bagi masyarakat. Diantaranya terbukanya peluang kerja dan usaha bagi masyarakat Bojonegoro secara langsung maupun tidak langsung.
“Ini akan mampu mengurangi pengangguran, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Bojonegoro. Perputaran uang di sini akan meningkat dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Pasar-pasar dan pertokoan akan ramai karena masyarakat memiliki penghasilan tetap dari bekerja di situ,” tuturnya.
Selain masyarakat, lanjut Gatot, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mendapat manfaat dari adanya kawasan ekonomi khusus di wilayahnya. Salah satunya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi resmi lainnya.
Untuk mendukung pembangunan kawasan ekonomi khusus ini, kata Gatot, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan Pemkab Bojonegoro. Mulai dari ketersediaan lahan untuk lokasi, kemudahan perizinan, kesiapan tenaga kerja, infrastruktur, serta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investor.
“Saya kira kawasan ekonomi khusus ini bisa menempati lahan Perhutani. Apalagi di Bojonegoro akan dibangun pabrik bioetanol-metabol di dekat lapangan Gas JTB. Nah, di situ saja sekalian dibuat kawasan ekonomi khusus. Selain dekat bahan baku, juga dekat dengan Tol Ngawi untuk pengangkutan logistiknya,” saran pria asli Desa Jari, Kecamatan Gondang itu.
Senada disampaikan Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Abdul Wahid Azar. Menurutnya, pembangunan kawasan ekonomi khusus ini bisa menjadi solusi bagi Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran.
“Pemerintahan Bojonegoro yang sekarang haus lebih inovatif memanfaatkan peluang. Jangan hanya mengandalkan APBD, tapi bagaimana bisa berkolaborasi dengan swasta untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Wahid dikonfirmasi terpisah.
Menurut dia, kawasan ekonomi khusus ini akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Di antaranya membuka lapangan pekerjaan karena akan banyak investor yang akan menanamkan investasinya atau membuka usaha. Selain itu, pengusaha lokal Bojonegoro bisa terlibat dalam kegiatan usaha yang sedangkan dikembangkan oleh investor. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat.
“Pembangunan kawasan ekonomi khusus ini berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009. Regulasi ini memungkinkan suatu daerah dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Dan, Bojonegoro sangat berpeluang dibangun itu karena miliki sumber daya migas dan pertanian melimpah,” tegas pria asli Kecamatan Kasiman yang sekarang ini sukses menjadi pengusaha di Jakarta itu.(red)




