SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kian menunjukkan geliat nyata. Hingga akhir 2025, progres pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen, dengan ratusan desa dan kelurahan mulai membangun gedung koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi warga.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Dedy Dwi Wijayanto, menyebutkan, pembangunan KDMP dilaksanakan merata di seluruh wilayah Bojonegoro. Dari 419 desa dan 13 kelurahan, sebanyak 384 desa/kelurahan kini sudah masuk tahap pembangunan.
“Secara keseluruhan progres KDMP di Bojonegoro sudah mencapai kurang lebih 80 persen. Saat ini ada 384 desa yang berproses membangun gedung koperasi,” katanya di hadapan para wartawan di Makodim Bojonegoro, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Desa diberi kewenangan memilih titik paling strategis sesuai standar, agar koperasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memiliki basis konsumen yang jelas.
“KDMP bukan sekadar membangun gedung, yang disiapkan adalah ekosistem ekonomi desa agar koperasi hidup, ada transaksi, dan dampaknya langsung dirasakan warga,” tegasnya.
Meski progresnya positif, Dedy mengakui, capaian fisik di lapangan belum seragam. Sejumlah desa sudah mencapai sekira 50 persen pembangunan, sementara lainnya masih pada tahap awal. Kendati demikian, seluruh perizinan dan administrasi disebut telah rampung.
Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran di sebagian desa. Ada desa yang belum bisa membangun optimal karena keterbatasan dana.
”Ini terus kami koordinasikan bersama pemerintah kecamatan dan daerah,” ungkapnya.
Sebagai solusi, desa yang mengalami kendala dipersilakan mengajukan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut Dedy, kunci keberhasilan KDMP terletak pada sinergi lintas sektor agar pembangunan berlanjut dan manfaatnya berkelanjutan.
“Jika desa belum mampu, bisa mengajukan bantuan ke instansi di atasnya sesuai aturan. Prinsipnya, program ini harus selesai dan memberi manfaat,” imbuhnya.
Dandim asli Bojonegoro ini menegaskan, peran Kodim sebatas pendampingan di lapangan. Sementara pembiayaan dan kebijakan teknis tetap mengikuti ketentuan pemerintah daerah. Skema padat karya pun tidak diterapkan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Intinya kami membantu proses di lapangan. Soal pembiayaan dan kebijakan teknis, mengikuti mekanisme pemerintah daerah,” tandas alumnus SMA Negeri 2 Bojonegoro 2001 ini.(fin)
Progres Pembangunan KDMP di Bojonegoro Capai 80 Persen





